Menteri Imipas Akan Sterilisasi Pulau Nusakambangan untuk Mencegah Penyebaran Warga

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, menginginkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, bebas dari pendudukan warga lokal. Dalam acara bakti sosial di Sesko Daun Lumbung, Cilacap, Senin sore (8 September 2025), dia menyampaikan permintaan agar tanah di pulau tersebut dikembalikan untuk kegunaan permasyarakatan. Menteri Agus mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan untuk merencanakan sterilisasi wilayah tersebut.

“Saya berharap bantuan khusus dari Bupati, Kepala Polres, dan Kepala Kejaksaan untuk menjaga kelestarian Pulau Nusakambangan,” ucapnya. Proses pengosongan ini, kata Menteri Agus, harus berjalan dengan adil. Ditjenpas dan Kantor Wilayah Ditjenpas Jateng dimintanya untuk memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak. “Jika perlu, kami akan bertahap mengganti tanah yang saat ini dipecah-pecah oleh masyarakat dengan cara yang adil, agar Nusakambangan benar-benar menjadi kawasan sterilisasi,” jelasnya.

Menteri Agus juga khawatir jika pesisir Pulau Nusakambangan semakin ramai dengan warga, sehingga menurunkannya menjadi biasa. Dia mendorong Kalapas Nusakambangan dan Kakanwil Ditjenpas Jateng untuk bekerja sama dengan forum komunikasi daerah dan masyarakat. “Proses sterilisasi harus dijalankan dengan baik, tanpa ada kekerasan atau kesalahan dari pihak berwenang,” tegasnya. “Kita semua satu keluarga dan saudara, jadi harap komunikasi yang baik agar tak terjadi kekerasan,” pungkasnya.

Pulau Nusakambangan, sebagai tempat permasyarakatan, memerlukan perhatian khusus untuk menjaga fungsinya. Pengosongan wilayah harus dilaksanakan dengan tepat agar tidak menimbulkan masalah sosial. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci agar proses ini berjalan lancar. Setiap langkah harus diambil dengan bijak, menghormati hak warga, dan menjaga stabilitas sosial di daerah tersebut.

Dengan penanganan yang cermat, Pulau Nusakambangan dapat kembali menjadi kawasan yang aman dan teratur, sesuai dengan perannya sebagai tempat permasyarakatan. Inilah langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pulau tersebut, sambil menjaga kesejahteraan warga sekitar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan