Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi dengan serius isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi sejak akhir Agustus 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan sector energi tetap bebas dari praktik monopoli yang bisa merugikan masyarakat.
Menurut M. Fanshurullah Asa, ketua KPPU, informasi mengenai kekurangan stok BBM non-subsidi di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta mulai dirasakan sejak akhir bulan lalu. Hal ini menjadi fokus perhatian KPPU untuk segera mengatasi masalah ini.
“Dalam sector yang padat pemain, kejelasan data menjadi penting. Tanpa informasi lengkap dari seluruh pihak, risiko kerusakan pasar dan antrean panjang konsumen akan semakin besar. Kami mengajak Kementerian ESDM, Pertamina, dan operator swasta untuk proaktif menjawab undangan KPPU dan menyediakan data yang diperlukan. Ini lebih dari sekadar kepatuhan hukum, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga ketertiban pasar dan kejelasan layanan bagi konsumen,” kata Fanshurullah melalui keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).
KPPU telah mengidentifikasi beberapa SPBU swasta, seperti Shell dan BP AKR, yang mengalami kekosongan stok BBM selama lebih dari satu pekan. Beberapa penyebab yang diungkapkan termasuk masalah perizinan impor dan peningkatan konsumsi akibat peralihan ke BBM non-subsidi.
Permasalahan ini menjadi dasar penelitian yang telah dilakukan sejak awal tahun ini. KPPU juga memperkuat pengawasan sejak bulan ini setelah laporan kekosongan pasokan di beberapa SPBU swasta.
Kajian saat ini membahas ketersediaan BBM, mekanisme penentuan harga, struktur pasar, serta perilaku pelaku usaha untuk memastikan persaingan sehat dan pasokan yang kokoh bagi masyarakat.
Selanjutnya, KPPU akan mengumpulkan semua pihak terkait untuk membahas isu ini secara teknis. Data dari Pemerintah, Pertamina, dan operator swasta akan dianalisis untuk mengidentifikasi masalah struktural, tata niaga tidak efisien, atau tanda perilaku anti-persaingan.
KPPU juga telah mengundang berbagai pihak dalam diskusi dan akan mengumumkan hasil penelitian dalam waktu dekat. Koordinasi akan terus dilakukan dengan Kementerian ESDM, Pertamina, dan badan usaha swasta yang berperan dalam distribusi BBM non-subsidi. Hasil terkini akan disampaikan kepada publik sesuai peraturan.
KPPU mengingatkan semua pihak untuk hadir dalam rapat dan menyerahkan data yang lengkap dan akurat sesuai dengan wewenang KPPU dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.
Bertindak sekarang untuk memastikan pasokan BBM tetap stabil bukan hanya tanggung jawab KPPU, tetapi juga merupakan komitmen bersama seluruh pihak. Kerjasama dan transparansi akan menjadi kunci dalam menjaga keadilan pasar dan kepuasan konsumen.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.