Komisi XII DPR Mengesahkan Wahyudi Anas sebagai Ketua Komite BPH Migas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi XII DPR telah menyelenggarakan proses penilaian fit and proper test untuk menentukan calon pemimpin dan anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk periode 2025-2029. Dalam rapat yang digelar di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025), Wahyudi Anas resmi diangkat sebagai ketua BPH Migas untuk masa jabatan berikutnya.

Selama rapat tersebut, yang disiarkan melalui kanal YouTube TV Parlemen, nama-nama calon pemimpin dan anggota ditampilkan di layar ruang rapat. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh Komisi XII DPR pada Senin, 8 September 2025, pukul 18.00 WIB, telah ditetapkan 9 orang yang layak untuk menjadi ketua dan anggota Komite BPH Migas periode 2025-2029. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan disampaikan ke rapat paripurna DPR untuk persetujuan akhir.

Berikut adalah daftar calon pemimpin dan anggota Komite BPH Migas periode 2025-2029 yang telah disetujui oleh Komisi XII DPR:

  • Wahyudi Anas: Ketua
  • Arief Wardono: Anggota
  • Bambang Hermanto: Anggota
  • Baskara Agung Wibawa: Anggota
  • Eman Salman Arief: Anggota
  • Erika Retnowati: Anggota
  • Fathul Nugroho: Anggota
  • Harya Adityawarman: Anggota
  • Hasbi Anshory: Anggota

Pemilihan ini menandai langkah penting dalam pengembangan sektornya, dengan harapan para pemimpin baru dapat mendorong kinerja yang lebih optimal di bidang pengaturan minyak dan gas bumi. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas dan kelanjutan industri migas di Indonesia.

Dengan tim yang terpilih, diharapkan BPH Migas dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efisien, terutama dalam mengatur pasokan energi dan mengejar tujuan pengembangan sumber daya alam secara berkelanjutan. Semangat kolaborasi dan pengalaman yang dimiliki oleh setiap anggota menjadi kunci sukses dalam mencapai visi ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan