Komisi III DPR Akan Uji Kepatutan Calon Hakim Agung Ad Hoc HAM

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon hakim agung serta hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung. Acara ini akan berlangsung selama empat hari. Menurut informasi yang diterima Thecuy.com, Senin (8/9/2025), uji kelayakan dimulai Selasa, 9 September 2025, dan akan dilanjutkan pada 10, 11, dan 16 September 2025.

Habiburokhman, ketua Komisi III DPR, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kelayakan berdasarkan daftar nomor urut peserta. Dalam acara ini, total 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA akan diuji. Nama mereka disertakan dalam amplop tertutup yang disediakan Komisi III DPR RI. Ini dilakukan dalam rapat yang diadakan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/9).

Setiap calon hakim diberi waktu maksimal 90 menit untuk uji kelayakan. Dari waktu tersebut, 15 menit digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok makalah. Dalam proses persetujuan, Komisi III DPR akan melakukan musyawarah mufakat terlebih dahulu. Jika tidak mencapai kesepakatan, maka persetujuan akan diberikan kepada calon yang memperoleh suara terbanyak, yaitu 50% + 1 suara dari anggota Komisi III yang hadir.

Berikut adalah daftar nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung berdasarkan nomor urut:

  1. Heru Pramono
  2. Budi Nugroho
  3. Annas Mustaqim
  4. Hari Sugiharto
  5. Triyono Martanto
  6. Agustinus Purnomo Hadi
  7. Diana Malemita Ginting
  8. Bonifasius Nadya Arybowo
  9. Julius Panjaitan
  10. Alimin Ribut Sujono
  11. Muhayah
  12. Ennid Hasanuddin
  13. Suradi
  14. Agus Budianto
  15. Lailatul Arofah
  16. Puguh Haryogi

Dalam proses seleksi hakim, transparansi dan keadilan harus dijaga untuk memastikan calon yang terpilih memenuhi standar profesionalisme dan integritas. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di negara. Proses seleksi seperti ini juga memotivasi calon-calon hakim untuk menunjukkan kemampuan dan dedikasi mereka dalam berperan sebagai penegak hukum yang berintegritas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan