Kesaksian Tetangga dan Ketua RT Mengenai Alvi Penjaga Tempat Kos yang Dituduh Pemutilasi Pacar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Surabaya, Alvi Maulana berusia 24 tahun melakukan aksi kejam dengan membunuh dan memutilasi tubuh kekasihnya, seorang wanita yang disebutkan dengan inisial TAS (25 tahun), di rumah kos yang terletak di Jalan Lidah Wetan Gang 1 RT 1, RW 1, Lakarsantri. Menurut keterangan tetangga, Alvi sering menyatakan bahwa dia tinggal bersama wanita itu sebagai pasangan suami istri.

Indah, tetangga kamar selang pelaku, menjelaskan bahwa Alvi mengaku telah tinggal bersama wanita itu sejak bulan April 2025. Namun, keduanya jarang bergaul dengan tetangga sekitar, sehingga kebanyakan warga tidak menyadari keberadaan wanita itu di tempat kos.

Indah juga mengungkapkan bahwa wanita tersebut jarang muncul di luar kamar, hingga tetangga tidak pasti apakah dia benar-benar tinggal di tempat kos tersebut. Alvi sendiri hanya saling mengenal tetangga saat bertatap muka dan tidak terlihat ramah berinteraksi.

Heru, Ketua RT setempat, juga membenarkan bahwa Alvi rarely berinteraksi dengan warga sekitar. Menurut Heru, pelaku hanya menunjukkan sapa singkat seperti kata “Monggo” dan tidak pernah terlibat dalam percakapan panjang. Heru mengungkapkan kekecewaannya karena ternyata di balik penampilan diam dan pendiam, Alvi memiliki sisi kejam.

Heru juga menyarankan kepada pemilik rumah kos untuk mengumpulkan identitas penghuni. Dengan enam kamar yang tersedia, lima penghuni telah menyerahkan KTP mereka kepada pengurus RT. Namun, Alvi belum melakukannya.

Budi, pemilik rumah kos, mengaku telah meminta identitas penghuni sejak awal. Namun, Alvi membenarkan diri dengan alasan KTP-nya masih tertinggal di Sumatra, tempat asalnya. Kejadian ini menunjukkan pentingnya verifikasi identitas penghuni kos untuk mencegah masalah serius di masa depan.

Penyakit jiwa menahannya untuk melakukan aksi kejam seperti ini. Bagaimana jiwamu saat mendengar kabar ini?

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan