Bantuan Sosial dari Mendagri Harus Tepat Sasaran untuk Mengurangi Kemiskinan Ekstrem

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, memfokuskan perhatian pada pemerintah daerah untuk memastikan berbagai bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Hal ini sangat penting untuk mendorong penurunan angka kemiskinan ekstrem yang masih ada di masyarakat. Dalam penyalurannya, bantuan tersebut harus didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini diperoleh melalui survei yang meliputi seluruh provinsi dan kabupaten/kota, dengan acuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikelola Kemendagri. Surveyan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi tambahan yang tidak tercakup dalam NIK, seperti keadaan ekonomi dan kondisi hunian warga.

Dalam keterangan tertulis, Tito menjelaskan bahwa data ini digunakan untuk mengevaluasi berbagai aspek kehidupan masyarakat yang tidak tercatat dalam NIK, seperti penghasilan dan situasi rumah tangga. Keterangan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang juga membahas dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah dan optimalisasi pengentasan kemiskinan. Rapat berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Setelah dikumpulkan, data tersebut digabungkan dengan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, membentuk data tunggal yang menjadi dasar program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Data ini terus diperbarui untuk memastikan akurat dan relevansinya. Selain itu, Tito mengimbau Pemda untuk mengidentifikasi penyebab kemiskinan di daerah masing-masing agar dapat ditangani dengan strategi yang tepat. Menurutnya, setiap daerah perlu memiliki program khusus untuk mengatasi masalah-masalah lokal yang menghambat kemajuan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Meskipun ada progres dalam penurunan angka kemiskinan, laju perbaikannya belum mencapai target. Oleh karena itu, Pemda harus lebih giat mengendalikan inflasi daerah, karena kenaikan inflasi dapat memburukkan angka kemiskinan. Muhaimin juga menekankan bahwa penanganan kemiskinan harus melibatkan pemberdayaan masyarakat, bukan hanya bergantung pada bantuan sosial.

Strategi yang diajukan mencakup pengurangan beban pengeluaran dasar melalui jaminan sosial, peningkatan pendapatan dengan akses kerja yang lebih luas, dan penurunan jumlah wilayah kemiskinan melalui perbaikan infrastruktur dan pemberdayaan berbasis kawasan. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih signifikan dalam mendukung penurunan kemiskinan di Indonesia.

Gagasan untuk mengatasi kemiskinan yang lebih efektif dan berkelanjutan bukan hanya tentang memberikan bantuan, tetapi juga tentang membangun kemampuan masyarakat agar mampu berdiri sendiri. Dengan demikian, kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, serta pendekatan yang holistik, akan menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan