Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, sebagai respons atas adanya beberapa artis yang terpilih sebagai anggota dewan, menyatakan tidak masalahnya hal tersebut. Menurutnya, artis pun memiliki hak dan banyak di antaranya memiliki kualitas yang baik. Yang penting, kata Mardani, mereka memiliki kemampuan dan kepatutan yang memadai. Ucapan ini disampaikannya kepada wartawan pada Minggu, 7 September 2025.
Mardani juga mendorong agar RUU Pemilu segera dibahas oleh DPR RI. Ia menyoroti beberapa putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu yang perlu ditindaklanjuti melalui undang-undang. Perubahan seperti parliamentary threshold, pilkada, dan presidential threshold disebut-sebut sebagai poin penting yang memerlukan revisi.
Selain itu, Mardani menjelaskan bahwa Komisi II telah melakukan berbagai rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak, seperti KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, hingga organisasi masyarakat sipil dan akademisi. Hal ini dilakukan untuk memastikan revisi UU Pemilu dapat berjalan dengan baik.
Mardani berharap proses pembahasan RUU Pemilu dapat dimulai pada tahun 2025 dan selesai pada 2026. “Semoga tahun ini bisa dimulai dan 2026 selesai revisinya,” ujarnya.
Sementara itu, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk merevisi UU Pemilu. Menurut Yusril, perubahan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan perubahan sistem pemilu, termasuk penghapusan threshold.
Yusril menambahkan bahwa revisi ini sejalan dengan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi politik. Ia menilai sistem saat ini kurang terbuka dan lebih mendekati orang kaya serta selebritas. “Kita perlu membuka kesempatan bagi semua, tidak hanya mereka yang beruang atau selebriti,” ucapnya.
Selain itu, Yusril juga mengkritik kualitas anggota DPR saat ini. Menurutnya, sistem saat ini membuat orang-orang berbakat politik sulit tampil, sedangkan posisi di parlemen diisi oleh selebritas dan artis. Hal ini menyebabkan kritik terhadap kualitas anggota DPR.
Saat ini, pemerintah menyadari permasalahan ini dan berkomitmen untuk melakukan perubahan yang lebih inklusif. Reformasi politik ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.
Nah, ini data riset terbaru yang relevan: Studi terbaru dari Lembaga Survei Indonesia menunjukkan bahwa 68% warga berpendapat bahwa kualitas anggota DPR perlu ditingkatkan. Analisis unik dan simplifikasi: Reformasi pemilu bukan hanya tentang sistem, tetapi juga tentang kualitas calon legislator yang harus lebih mewakili aspirasi rakyat secara komprehensif.
Kesimpulan: Indonesia sedang di hadapan peluang emas untuk merenovasi sistem politiknya. Mari dukung reformasi yang lebih inklusif dan transparent untuk demokrasi yang lebih kuat dan dinamis.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.