Polda Riau Hancurkan 55 Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Kuantan Singingi (Kuansing) telah melaksanakan aksi penghapusan terhadap rakit yang digunakan untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan. Dalam operasi ini, total 55 rakit PETI berhasil dihancurkan.

Patroli gabungan yang dilakukan di sepanjang Sungai Kuantan, khususnya di Desa Teluk Pauh dan Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Riau, pada Jumat (5/9) berhasil menemukan loceng tambang ilegal tersebut. “Ditemukan 35 rakit PETI di Desa Pulau Bayur dan 20 rakit PETI di Desa Teluk Pauh Kecamatan Cerenti, langsung dimusnahkan,” kata Kapolsek Cerenti AKP Beni A Siregar, Sabtu (6/9/2025).

Selain itu, tim patroli juga melakukan dialog dengan warga di tepi Sungai Balimau, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti. Camat Cerenti Erialis yang ikut hadir memberikan penjelasan tentang pelarangan terhadap PETI.

Kalaksa BPBD Kabupaten Kuansing, Yulizar, mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan ilegal telah merusak lingkungan dan mencemari kebersihan Sungai Kuantan. Ia mengajak masyarakat untuk menghargai upaya yang telah dilakukan untuk memberantas PETI dan menjaga kebersihan Sungai Kuantan. “Saat Pacu Jalur kemarin air Sungai Kuantan kita jernih, setelah 20 tahun masyarakat Kabupaten Kuansing bisa menikmatinya. Mari kita jaga kejernihan air Sungai Kuantan tersebut sesuai instruksi Bupati Kuansing, tidak ada lagi aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan ini,” ujar Yulizar.

Polda Riau telah mengerahkan drone untuk memantau aktivitas PETI di Sungai Kuantan. Langkah ini diambil setelah polisi mendapatkan informasi bahwa penambangan emas ilegal kembali dilakukan setelah program Pacu Jalur usai. Drone yang dilengkapi kamera digunakan untuk memantau kegiatan di darat melalui udara. Dengan teknologi ini, polisi dapat lebih mudah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang masih melakukan PETI.

Direktur Samapta Polda Riau Kombes Syahrial Said menuturkan bahwa drone tersebut awalnya digunakan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Drone ini milik Polri. Ada 8 polda yang mendapatkan drone ini prioritas untuk polda yang daerahnya rawan karhutla, salah satunya Polda Riau. Jadi ini awalnya digunakan untuk drone,” jelas Kombes Syahrial, Jumat (5/9). Selain memantau karhutla, drone juga dioperasikan untuk memantau aktivitas PETI di wilayah Kuansing, terutama di sepanjang Sungai Kuantan.

Upaya penegakan hukum terhadap penambangan emas ilegal perlu dilanjutkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kebersihan Sungai Kuantan. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan aktivitas PETI agar Sungai Kuantan dapat tetap terjaga keindahannya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan