Pemutusan Kerjasama dengan Pengelola Taman Air Banjar Ditunda, Alasan Proses Berlebihan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Banjar segera menyelesaikan tahapan terakhir dalam proses perjanjian dengan pihak pengelola Banjar Water Park (BWP). Pihak yang bertanggung jawab belum merespon panggilan dari Pemkot Banjar mengenai pengelolaan fasilitas tersebut.

Menurut Tatang Nugraha, Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan di Sekretariat Daerah Kota Banjar, tahap selanjutnya yang masih diharapkan adalah persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. “Sisa satu langkah lagi yang harus diselesaikan,” katanya, Minggu, 7 September 2025.

Sementara itu, dana yang diperlukan untuk kajian hukum terkait pemutusan perjanjian masih dalam proses dan belum dapat diajukan sebelum APBD Perubahan tahun 2025 disetujui. Setelah rencananya, APBD Perubahan disahkan, kajian hukum yang melibatkan pakar dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, akan segera dilaksanakan.

Kajian ini diharapkan bisa memberikan gambaran jelas tentang langkah selanjutnya dalam pemutusan kerja sama dengan pengelola BWP. Meskipun Pemkot Banjar ingin segera merampungkan proses ini, hasil audit menunjukkan bahwa ada beberapa poin dari kajian hukum yang masih perlu dipertimbangkan.

Oleh karena itu, Pemkot Banjar masih menunggu tahap terakhir sebelum dapat mengambil keputusan akhir.

Pemerintah Banjar saat ini tengah mengembangkan strategi untuk meningkatkan kualitas fasilitas wisata dalam upaya mendukung pariwisata yang lebih berkembang. Dengan adanya kajian hukum yang komprehensif, diharapkan dapat menentukan arah yang tepat dalam pengelolaan Banjar Water Park agar lebih optimal. Proses ini juga menunjukkan komitmen Pemkot dalam menjaga transparansi dan kelancaran pelayanan publik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan