Kementerian Keuangan Rombak Komite Stabilitas Sistem Keuangan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melakukan perubahan pada struktur dan tata kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) setelah penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 tahun 2025. Regelasi ini mencabut PMK Nomor 92/2017 dan berlaku sejak 4 September 2025. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang memperluas kinerja dan fungsi Sekretariat KSSK.

Perubahan tersebut bertujuan agar organisasi dan tata kerja Sekretariat KSSK menjadi lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugasnya. Sekretariat KSSK kini menjadi unit non-eselon di Kementerian Keuangan, bertanggung jawab langsung kepada Menteri sebagai koordinator KSSK, dan secara administratif berada di bawah Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Sekretariat KSSK memiliki peran utama memberikan dukungan baik secara substantif maupun administratif kepada komite. Struktur organisasinya sekarang mencakup Direktorat Asesmen Perbankan dan Makroekonomi, Direktorat Asesmen Industri Jasa Keuangan Nonbank, Direktorat Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya, Direktorat Manajemen Risiko dan Hukum, serta Divisi Manajemen Perkantoran. Sebelumnya, strukturenya lebih sederhana dengan hanya terdiri dari tiga direktorat dan satu kelompok jabatan fungsional.

Direktorat Asesmen Perbankan dan Makroekonomi bertugas mengkoordinasikan analisis, riset, dan asesmen terkait sektor perbankan dan makroekonomi. Selain perubahan struktur, Sri Mulyani juga memperluas fungsi-fungsi sekretariat KSSK, seperti koordinasi uji ketahanan kondisi stabilitas sistem keuangan, simulasi krisis, analisis riset stabilitas, hingga penyiapan keputusan tentang kewenangan Bank Indonesia dalam membeli surat berharga negara berjangka panjang di pasar perdana.

Adaptasi dan perbaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan berkelanjutan. Dengan struktur dan tata kerja yang lebih jelas, diharapkan Sekretariat KSSK dapat memberikan kontribusi lebih optimal dalam menjamin kestabilan sektor keuangan di Indonesia.

Stabilitas sektor keuangan adalah fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang kaya. Dengan sistem yang kuat dan terstruktur, Indonesia bisa menghadapi tantangan global dengan lebih siap. Mari dukung langkah ini untuk memastikan masa depan keuangan kita tetap terjamin dan berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan