Evaluasi Dampak Jalan Satu Arah di Garut terhadap Kemacetan dan Ketegangan Lalu Lintas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam upaya untuk menurunkan beban lalu lintas dan mengoptimalkan alur kendaraan di kawasan perkotaan Garut, Dinas Perhubungan Kabupaten Garut telah melaksanakan skema satu arah di beberapa ruas jalan strategis. Langkah ini diambil sebagai solusi terhadap masalah kemacetan yang sering terjadi di beberapa titik jalan utama.

Beberapa jalan yang terkena pengaturan satu arah ini meliputi Jalan Guntur (meliputi bagian Jalan Ramayana/Ciplaz), Jalan Bank (dari BKR-KS hingga persimpangan Kecamatan Garut Kota), Jalan Ahmad Yani (antara Toserba Asia dan simpang Jalan Ciledug), serta Jalan Kiansantang (mulai dari persimpangan Papandayan hingga Pendopo). Selain itu, terdapat pula Jalan Ranggalawe (dari simpang Jalan Muhammadiyah hingga Jalan Kiansantang), Jalan Siliwangi (antara simpang Jalan Dewi Sartika dan simpang Jalan Siliwangi Muhammadiyah), dan Jalan Ciledug (sampai belokan Ranggalawe).

Sebagai langkah penguatan, Dinas Perhubungan Kabupaten Garut telah memperkuat tanda-tanda jalan dengan menggunakan plang permanen yang menggantikan banner sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemasangan sistem satu arah lebih jelas dan konsisten.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, menjelaskan bahwa rambu petunjuk satu arah kini sudah dipasang permanen agar kelancaran lalu lintas dapat terjamin. Keputusan ini diambil untuk mengurangi kemacetan, khususnya pada jam sibuk dan hari libur ketika mobilitas kendaraan lebih padat.

Selain jalan-jalan yang telah diberlakukan sistem satu arah, Dinas Perhubungan juga sedang mempelajari potensi penambahan ruas lain yang memenuhi kriteria, terutama jalan yang tidak dijalar oleh angkutan umum. Beberapa area yang sedang dievaluasi antara lain Jalan Suherman, wilayah Tarogong, serta beberapa ruas di sekitar Ciateul. Pendekatan ini akan dilakukan dengan studi lebih lanjut untuk memastikan keefektifan.

Satria Budi juga menekankan bahwa koordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan dilakukan untuk memastikan kebijakan satu arah tidak menghambat operasional angkutan umum. Selain itu, pihak Dishub berkomitmen untuk memfasilitasi masyarakat dalam hal pelayanan angkutan umum. Meskipun masih ada pelanggaran dari beberapa pihak, penerapan sistem satu arah di Garut telah menunjukkan dampak positif dalam mengurangi kemacetan di kawasan perkotaan.

Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam mengatasi masalah lalu lintas dengan solusi struktural yang efektif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan