Beberapa pakar mengungkapkan keprihatinan terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur iklan rokok di platform digital dan media sosial. Kebijakan ini dianggap kurang terangkum dalam sosialisasi, tidak memiliki petunjuk teknis yang terperinci, serta berpotensi menimbulkan dampak negatif pada ekonomi industri media online.
Achmad Nur Hidayat, ahli ekonomi dan kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, menyatakan bahwa upaya Kementerian Kesehatan dalam membentuk tim khusus untuk mengawasi iklan rokok belum dilengkapi dengan prosedur operasional yang jelas. Menurutnya, hal ini bisa menyebabkan penyaringan konten yang tidak seimbang. “Seolah-olah seseorang memotong pohon di hutan yang gelap tanpa lampu, kebijakan ini dapat menebang bukan hanya pohon yang berbahaya, tetapi juga pohon sehat yang mendukung ekosistem media dan ruang berbagi pikiran masyarakat,” katanya, Minggu (7/9/2025).
Achmad juga meragukan kewenangan Kemenkes dalam mengatur konten digital tanpa koordinasi antara instansi, serta meminta adanya prosedur operasional standar yang terukur sebelum regulasi diberlakukan. Ia tambah, larangan yang berlebihan bisa merugikan media digital dan pengembang konten yang kehilangan pendapatan, meskipun konten mereka bukan promosi langsung produk rokok.
Sementara itu, pakar dari Universitas Lampung, Vito Frasetya, menyoroti ketidakjelasan definisi iklan dan promosi rokok dalam kebijakan tersebut. Ia menyebut, aturan di dunia digital tidak sejalan dengan regulasi di media konvensional seperti televisi. “Apakah produk tersebut tidak boleh ditampilkan, atau ada batasan tertentu lainnya? Definisi ini masih kabur,” ujarnya. Menurut Vito, sosialisasi yang kurang membuat pelaku usaha media daring dan sosial belum memahami aturan ini. Ia mendorong Kemenkes untuk memperluas sosialisasi agar penerapan kebijakan lebih efektif dan tidak menimbulkan kesalahan target.
Langsung berfokus pada koordinasi yang lebih baik antara instansi dan sosialisasi yang lebih luas dapat membantu mengurangi dampak negatif dari kebijakan ini. Terkait ini, pemahaman yang lebih baik bagi semua pihak akan membantu memastikan pengaturan iklan rokok online tetap efektif tanpa merugikan industri media digital yang terus berkembang.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.