Mercy BJ Habibie: Rakyat Khianati, KPK Siap Tindak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jakarta, mobil Mercedes Benz (Mercy) yang pernah dimiliki oleh eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), ternyata belum selesai dibayar lunas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun terlibat dalam upaya pemulihan aset mobil tersebut, yang dianggap berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dalam proses penyelidikan, KPK telah menyita kendaraan tersebut bersama dengan motor lain yang ditemukan di kediaman RK, karena kedua kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama pemiliknya.

Selanjutnya, KPK memanggil putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, terkait penjualan mobil Mercy yang dilakukan kepada RK. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa mobil tersebut masih terdaftar atas nama B.J. Habibie saat dijual ke RK. Ilham awalnya absen dalam panggilan KPK pada Jumat (22/8) karena ada urusan lain, tetapi akhirnya hadir pada Rabu (3/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Ilham mengonfirmasi bahwa mobil Mercy yang disita KPK merupakan warisan dari ayahnya, B.J. Habibie. Dia menjelaskan bahwa mobil tersebut dibeli oleh RK dengan sistem cicilan, tetapi belum lunas pembayarannya. “Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Saya menyatakan, kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, saya tarik kembali dan dia (RK) setuju,” kata Ilham. Harga jual mobil tersebut mencapai Rp 2,6 miliar, tetapi RK hanya telah membayar Rp 1,3 miliar hingga saat ini. Transaksi penjualan dimulai pada tahun 2021, namun Ilham tidak terlibat langsung dalam prosesnya.

Selain itu, Ilham juga mengungkapkan bahwa warna mobil Mercy telah diubah oleh RK dari silver menjadi biru tanpa izin. Mobil tersebut saat ini berada di bengkel. KPK juga menduga bahwa uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut berasal dari hasil korupsi. Budi Prasetyo, jurubicara KPK, menjelaskan bahwa KPK sedang mendalami kasus tersebut untuk memastikan keterlibatan aset dalam tindak pidana korupsi. Aset tersebut telah disita dan KPK mengapresiasi kehadiran Ilham untuk memberikan keterangan.

KPK juga sedang mencari solusi terbaik untuk memulihkan aset mobil Mercy yang dibeli RK dengan dugaan menggunakan uang korupsi. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa mobil tersebut saat ini dalam tahap penyitaan untuk proses pembuktian. Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim bahwa mobil tersebut harus dirampas untuk negara, maka mobil tersebut dapat dilelang atau melalui mekanisme lain untuk dikonversi menjadi uang yang masuk dalam siklus keuangan negara.

Kasus ini membuktikan betapa pentingnya transparansi dalam transaksi aset berkelas tinggi, terutama jika melibatkan figuran publik. Penggunaan uang yang tidak jelas asalnya dalam pembelian aset seperti mobil mewah harus ditindaklanjuti dengan tegas. KPK telah menunjukkan komitmennya dalam memulihkan aset negara yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, dan ini menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk tokoh publik, harus bertanggung jawab atas setiap transaksi finansial mereka.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan