Golkar Resmi Menerima SOKSI Misbakhun Usai SK dari Menkumham Diterbitkan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman, telah merilis surat keputusan yang memfokuskan pada perubahan kepengurusan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). Partai Golkar menegaskan bahwa mereka hanya mengakui kepengurusan SOKSI yang dipimpin oleh Mukhamad Misbakhun.

Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Hukum Nomor AHU-0001556.AH.01.08.TAHUN 2025, yang memutuskan perubahan dalam organisasi SOKSI. SK tersebut mengesahkan hasil Musyawarah Nasional XII SOKSI yang diselenggarakan di Jakarta pada 20 Mei 2025, dengan hadirnya Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

“Kami menyampaikan selamat dan penghargaan kepada jajaran Depinas SOKSI baru yang telah mendapatkan pengesahan resmi dari Kementerian Hukum,” ungkap Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar, Fahd Elfouz Arafiq, kepada media, Jumat (5/9/2025).

Fahd menjelaskan bahwa SK tersebut mengakhiri upaya pihak lain yang mencoba mengklaim diri sebagai pengurus resmi SOKSI. Oleh karena itu, Golkar tidak akan mengakui kepengurusan SOKSI selain yang dibawah Misbakhun.

Dia juga mengatakan bahwa Golkar hanya mengakui satu SOKSI yang sah sebagai pilar historis dan pendiri partai mereka. “SK ini menunjukkan bahwa SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun adalah satu-satunya ormas pendiri Partai Golkar yang sah,” ujarnya.

Fahd menambahkan bahwa legitimasi atas Depinas SOKSI hanya berlaku untuk kepengurusan yang sudah mendapat pengesahan resmi dari pemerintah. Golkar berharap SOKSI di bawah Misbakhun akan segera mengukuhkan konsolidasi organisasi dan memperkuat kaderisasi. “Golkar percaya bahwa bersama SOKSI yang sah, kami akan lebih kuat sebagai partai besar, modern, dan relevan dengan tantangan nasional,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman telah merilis SK tentang persetujuan perubahan kepengurusan SOKSI. Surat keputusan ini mengesahkan hasil Musyawarah Nasional SOKSI pada Mei 2025.

Dalam dokumen tersebut, SK kepengurusan SOKSI termaktub dalam nomor AHU-0001556.AH.01.08 Tahun 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). SK ini diterbitkan pada 2 September 2025.

SK tersebut juga menjelaskan susunan pengurus dan pengawas, antara lain:

  • Ketua Umum: Mukhamad Misbakhun
  • Sekretaris Jenderal: Puteri Anetta Komarudin
  • Bendahara: Anak Agung Bagus Mahendra Putra
  • Ketua: Ahmadi Noor Supit.

Menurut data terbaru, organisasi massa (ormas) seperti SOKSI memainkan peran penting dalam mendukung partai politik dalam menggalang dukungan massa. Studi kasus menunjukkan bahwa ormas yang terdaftar resmi dan memiliki pengesahan dari pemerintah cenderung memiliki legitimasi yang lebih kuat, sehingga dapat menjadi pilar penting dalam politik nasional. Infografik yang relevan dapat menunjukkan bagaimana ormas berperan dalam sistem politik Indonesia, dengan menampilkan data dukungan massa dan pengaruhnya terhadap partai politik.

Dalam dunia politik yang terus berubah, dukungan dari ormas seperti SOKSI dapat menjadi asset strategis bagi partai untuk mempertahankan dan memperkuat posisinya. Dengan konsolidasi yang baik, SOKSI di bawah Misbakhun dapat menjadi saluran efektif untuk mengkomunikasikan visi Partai Golkar kepada masyarakat.

Posisi partai politik yang kuat tidak hanya bergantung pada struktur internal, tetapi juga pada dukungan massa yang solid dan terorganisasi. Dengan pengesahan resmi dari pemerintah, SOKSI kini memiliki kesempatan emas untuk menjadi pilar penting dalam mendukung Partai Golkar menuju masa depan yang lebih kuat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan