Daftar Inisiatif dan Tuntutan Rakyat yang Sedang dan Akan Ditangani oleh DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Masyarakat saat ini sangat memantau kinerja dan gaji yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di lembaga legislatif. Ada permintaan agar terjadinya reformasi yang signifikan di DPR. Demonstrasi yang berlangsung selama beberapa hari di depan DPR juga menyuarakan tuntutan 17+8, yang meminta perubahan besar-besaran di lembaga tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat sejumlah permintaan yang diajukan kepada DPR RI dalam jangka waktu satu tahun (berakhir tanggal 31 Agustus 2026) hingga satu minggu (dengan batas waktu 5 September 2025). Permintaan tersebut tertulis dalam “17+8 Tuntutan Rakyat Transparansi. Reformasi. Empati.”

Tiga poin utama yang ditujukan kepada DPR dalam 17 tuntutan rakyat yang harus diselesaikan dalam waktu satu pekan antara lain:

  • Memberlakukan pembekuan kenaikan gaji atau tunjangan bagi anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
  • Melakukan publikasi transparansi anggaran (termasuk gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR)
  • Mendorong Badan Kehormatan DPR untuk meneliti anggota yang bermasalah, termasuk melalui penyelidikan KPK

DPR RI merespon tuntutan tersebut pada hari yang sama setelah batas waktu berakhir. Lembaga tersebut mengumumkan beberapa kebijakan dan janji untuk menangani kritik yang telah masuk.

Ketua DPR Puan Maharani mengadakan pertemuan pimpinan DPR dengan seluruh pimpinan fraksi partai politik di DPR pada Kamis (4 September). Dalam pertemuan tersebut, Puan Maharani membahas transformasi DPR, termasuk aspirasi dari rakyat. “Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk transformasi DPR,” kata Puan. Seluruh ketua fraksi setuju untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR. Puan Maharani menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi pedoman bagi langkah-langkah selanjutnya. “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ungkapnya.

Seluruh fraksi DPR telah menyetujui sejumlah tuntutan rakyat dalam 17+8 yang batas waktu berakhir pada hari Jumat (5 September). DPR mengumumkan berhenti memberikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, “Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025.” Selain itu, DPR juga menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri. Anggota DPR hanya dapat berperjalanan ke luar negeri jika mendapatkan undangan kenegaraan. “Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” imbuhnya.

DPR RI sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR. Selain itu, tunjangan anggota DPR juga meliputi tunjangan listrik hingga komunikasi intensif akan dipangkas. “DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5 September 2025). Dasco juga mengatakan DPR melakukan moratorium perjalanan anggota DPR ke luar negeri per 1 September 2025. Hal itu dikecualikan jika ada undangan kenegaraan. Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politik tidak akan menerima hak-haknya. Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota Dewan yang telah dilakukan partai politik melalui mahkamah partai.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pihaknya berjanji akan transparan terkait tunjangan hingga fasilitas yang didapat anggota Dewan. Mereka akan melibatkan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi yang dilakukan. “DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” ujar Dasco. Dasco menyebut transparansi hingga keterlibatan masyarakat akan menjadi komitmen ke depannya. Komitmen itu ditandatangani langsung oleh seluruh pimpinan di DPR RI. “DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” ungkap Dasco.

Tunjangan legislator di Senayan yang akan dipangkas antara lain tunjangan listrik, tunjangan telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. Dasco mengatakan akan transparan terkait gaji anggota DPR. Dokumen gaji dan tunjangan anggota dewan akan dibagikan kepada wartawan. Berdasarkan dokumen yang diterima, berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah ada pemangkasan.

Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat):

  1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
  2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
  3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
  4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
  6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
    Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.

Tunjangan konstitusional:
7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000
b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Total bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
Tak home pay: Rp 65.595.730.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil lima anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partai politik selama demonstrasi. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa lima legislator nonaktif, di antaranya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adies Kadir. “Pasti, kita Senin kita melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal pemeriksaannya. MKD ini bukan partai, jadi harus kita sepakatin dulu kapan kita rapat. Beda sama partai-partai menonaktifkan cepat. Ini kan kita butuh anggota-anggota pimpinan agar kita sehati keputusannya,” kata Dek Gam saat dihubungi, Jumat (5 September 2025). Dek Gam menyebut setelah jadwal pemeriksaan ditentukan oleh pimpinan dan anggota MKD, pelapor hingga terlapor akan diperiksa. Ia menyebut laporan itu masuk beberapa hari lalu atas nama Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia. “Diperiksa. Ya, berhenti tidaknya tergantung pada hasil pemeriksaan. Wajib MKD untuk meriksa itu. Pelapornya Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia,” ujar Dek Gam.

Ia menyebut pemeriksaan terhadap lima anggota dewan ini memiliki kasus yang berbeda-beda. Dek Gam menyebut laporan yang masuk mulai dari anggota yang menari dalam sidang paripurna hingga ucapan kasar kepada masyarakat. “Yang dilapor lima, mungkin nanti hasil pengembangannya lebih. Kalau yang dilaporin tentang joget, kita akan buka CCTV nanti. Tapi kalau yang ngelawan masyarakat, ada videonya, itu fatal,” kata dia. Dek Gam menjelaskan proses pemanggilan anggota dewan. Ia menyebut pelapor akan dimintai keterangan oleh MKD, baru setelah itu legislator dipanggil untuk pendalaman. “Surat pengaduan 1 September. Nah ini lagi diverifikasi tuh sama staff kita. Jadi kita, hari ini libur. Senin kita udah rapat internal dulu untuk menentukan tanggal pemanggilan pelapor dan terlapor,” ujar Dek Gam. “Kita kan pertama kita akan panggil si pengadu dulu nih. Pengadu apa sih yang kamu laporin Sahroni, ‘apa sih yang kamu laporin itu gitu loh’. Jadi nanti di situ kita ada bahan untuk kita dalami lagi. Kepada si peradunya,” imbuhnya.

Reformasi di DPR RI menandakan komitmen serius untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Langkah-langkah seperti pemangkasan tunjangan, moratorium perjalanan luarr negeri, dan penyelidikan terhadap anggota nonaktif menunjukkan langkah positif dalam merespon aspirasi rakyat. Tindakan ini harus diikuti dengan tindakan konkret dan konsisten agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dapat pulih. Semakin banyak partisipasi publik dan transparansi dalam proses legislasi akan mendorong perubahan yang lebih signifikan. Masyarakat diharapkan terus memantau dan mendorong perubahan positif agar DPR RI benar-benar menjadi lembaga yang berperan aktif dalam pembangunan negara.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan