Artis Yusril Bakal Jadi Anggota DPR, Golkar Hangat Diskusi Hak Pilih Warga

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, merespons isu terkait dengan keberadaan artis sebagai anggota DPR RI dalam diskusi tentang revisi UU Pemilu. Menurutnya, menjadi anggota DPR adalah hak setiap warga negara yang memenuhi persyaratan, tanpa diskriminasi berdasarkan profesi.

“Dalam konteks artis yang menjadi anggota DPR, saya berpendapat bahwa hak untuk memilih dan menjadi calon legislatif adalah hak semua warga negara yang memenuhi syarat. Hak tersebut tidak dibatasi oleh profesi, baik itu artis ataupun lainnya,” ungkap Irawan kepada media, Sabtu (5/9/2025).

Irawan menambahkan bahwa keputusan untuk menominasikan calon artis sebagai anggota dewan perwakilan adalah tanggung jawab partai politik. “Partai politik memiliki kewenangan untuk mengajukan nominasi dalam pemilu, sementara pemilih memiliki kekuasaan untuk memilih sesuai keinginan mereka, baik calon artis atau non-artis,” katanya.

Menurut informasi sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah berencana merevisi UU Pemilu. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta revisi sistem pemilu yang lebih inklusif.

“Kami akan merevisi UU Pemilu dan UU Kepartaian sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa sistem pemilu saat ini perlu diubah, termasuk penjataan threshold dan aspek lainnya,” kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/9/2025).

Yusril menjelaskan bahwa revisi ini sebagaimana rencana Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan reformasi politik yang lebih luas. Sistem saat ini dianggap tidak terbuka bagi semua kalangan, sehingga lebih memungkinkan orang-orang kaya dan selebritas menjadi calon legislatif.

“Presiden telah menekankan keterbukaan partisipasi politik untuk semua warga, tidak hanya bagi mereka yang memiliki kekayaan atau status selebritas. Reformasi ini penting untuk memastikan bahwa orang-orang berbakat dan kompeten dapat turut serta,” tambah Yusril.

Selain itu, Yusril juga mengakui adanya kritik terhadap kualitas anggota DPR saat ini. Revisi UU Pemilu diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut, memastikan bahwa parlemen diisi oleh anggota yang kompeten dan tidak hanya selebritas atau artis.

“Sistem sekarang membuat orang-orang berbakat politis sulit muncul, sehingga parlemen terisi oleh selebritas dan artis. Kritik terhadap kualitas anggota DPR perlu diatas, dan pemerintah sadar akan hal ini,” tutup Yusril.

Dengan banyaknya selebritas yang terjun ke dunia politik, diskusi tentang revisi UU Pemilu semakin hangat. Sementara sebagian pihak menganggap keikutsertaan artis sebagai bentuk demokrasi yang terbuka, ada juga yang meragukan kualitas dan kompetensi mereka sebagai legislator. Reformasi politik yang dijanjikan pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih jelas dalam menghadapi tantangan ini.

Dunia politik yang semakin dinamis memerlukan pengawasan dan partisipasi yang lebih matang dari masyarakat. Setiap warga negara, baik artis atau non-artis, memiliki peran penting dalam memastikan sistem demokrasi berjalan dengan baik. Mari kita dukung dan ikut serta dalam proses demokrasi agar Indonesia memiliki pemimpin yang kompeten dan berintegritas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan