TikTok Figha Lesmana Memperkuat Aksi Demo Pelajar yang Viral Lebih dari 10 Juta Kali

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Berbagai pihak telah menangkap selebgram Figha Lesmana setelah konten yang dia unggah di TikTok mendorong pelajar untuk turut serta dalam demonstrasi. Video tersebut telah mencapai tampilan lebih dari sepuluh juta kali. Dalam satu pernyataan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa konten tersebut mempengaruhi banyak orang, termasuk siswa sekolah, untuk turut serta dalam aksi demonstasi. Unggahan tersebut juga ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, di mana Figha Lesmana tampak menghimbau mahasiswa dan siswa SMK untuk ikut serta dalam aksi. Selain itu, dia juga menyeru influencer untuk menyuarakan permintaan pembubaran DPR dan pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Kombes Ade Ary, konten Figha Lesmana bertujuan untuk memotivasi anak-anak dan siswa untuk ikut serta dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, dengan beberapa di antaranya membawa peralatan tajam. Dia juga menegaskan bahwa perbuatan Figha Lesmana termasuk dalam klaster penghasutan, yaitu menghasut melalui media sosial agar pelajar melakukan aksi yang berujung anarkis dan melawan polisi. Saat ini, Figha Lesmana telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang ditahan, sementara polisi terus menyelidiki kasus ini secara mendalam.

Selain Figha Lesmana, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam penghasutan yang memicu anarki selama unjuk rasa di DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. Kombes Ade Ary mengungkapkan bahwa tersangka tersebut, termasuk Delpedro Marhaen (DMR), MS, SH, KA, dan RAP, telah menyebarkan hasutan melalui media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan. Enam tersangka ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyidikan sejak 25 Agustus dan menemukan beberapa bukti serta keterangan yang mendukung penetapan tersangka. DMR ditangkap di Jakarta Timur, MS di Polda Metro Jaya, SH di Bali, RAP di Palmerah (Jakarta Barat), dan KA oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Dampak konten media sosial dalam menggerakkan massa, khususnya anak muda, menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan regulasi lebih ketat terhadap isi yang disebarkan di platform digital. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih kritis dalam menilai informasi yang mereka temui dan tidak langsung terpancing untuk bertindak tanpa mempertimbangkan konsekuensi. Kerjasama antara aparat hukum, media, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kerusuhan dalam wacana demokrasi yang sehat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan