Protes Mahasiswa di Depan DPR Menuntut Penyelesaian 17 Permasalahan Sebelum Deadline

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jakarta, massa mahasiswa berkumpul di depan Gedung DPR RI untuk melakukan demonstasi yang bertepatan dengan masihnya waktu 17 tuntutan jangka pendek yang diajukan kepada DPR. Mahasiswa-mahasiswa tersebut hadir dengan pakaian seragam berwarna biru keunguan.

Berdasarkan pantauan Thecuy.com di tempat kejadian, Jumat (5/9/2025), rombongan mahasiswa mencapai lokasi sekitar pukul 13.48 WIB. Mereka datang dari arah Semanggi.

Mahasiswa membawa beberapa simbol demonstrasi, termasuk bendera yang bertuliskan nama Universitas Padjadjaran dan bendera merah putih.

Selain itu, mereka juga memegang spanduk-spanduk yang berisi isi 17+8 Tuntutan Rakyat. Beberapa mahasiswa juga menulis pesan seperti “Laprak gue aja kelar sebelum deadline”.

Pada spanduk lainnya, tertulis kalimat-kalimat seperti “Bandung Bondowoso aja bisa bikin 999 candi semalam, masa bapa ibu DPR gak bisa selesain 17 PR nya malam ini”. Ada pula yang berisi pesan “Cepet selesain dong tugasnya, malu ege udah ada #freeindonesia di negara lain”.

Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tetap berjalan normal meskipun demonstrasi telah berlangsung. Kendaraan masih diperbolehkan melintas dari arah Semanggi menuju Slipi.

Seperti yang diketahui, aktivis dan influencer telah menyerahkan tuntutan rakyat 17+8 (17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang) kepada DPR pada hari Kamis (4/9). Batas waktu untuk menanggapi 17 tuntutan jangka pendek tersebut jatuh hari ini.

Tuntutan rakyat 17+8 tersebut telah dikampanyekan secara luas di media sosial sebelum akhirnya diserahkan resmi ke DPR pada Kamis (4/9) oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh beberapa tokoh seperti Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Jovial da Lopez.

Surat serah terima untuk 17+8 tuntutan tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, dan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka. Dalam acara serah terima, Andre juga melaksanakan penandatanganan surat tersebut.

Demonstrasi ini menunjukkan betapa seriusnya masyarakat dalam mendorong perubahan melalui jalur demokratis. Tindakan kolektif ini mengungkapkan keprihatinan dan keinginan rakyat untuk memperbaiki sistem. Setiap tindakan yang dilakukan baru-baru ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar akan hak-hak mereka dan bersedia berani untuk mengadvokasi perubahan yang diinginkan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan