Pria Sumsel Perdagangkan Daging Kucing Berharga Rp 100 Ribu per Kilogram

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Sumsel telah menangkap seorang pria bernama Sujady (55) karena dia diduga telah membunuh ribuan kucing di Pagar Alam. Daging hewan tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 100.000 per kilogram.

Menurut keterangan Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia, pelaku telah melakukan kegiatan tersebut selama kurang lebih empat bulan dan telah membunuh lebih dari seratus ekor kucing. Pelaku juga mengaku telah menjual daging kucing tersebut kepada masyarakat sekitar sejak bulan April, dengan menipu bahwa daging tersebut berasal dari kambing muda.

Sujady menuturkan bahwa dia menangkap kucing-kucing tersebut saat mereka berkeliaran di jalan atau perumahan. Setelah ditangkap, ia membunuh hewan tersebut di tempat yang terpencil, seperti di bawah jembatan. Daging kucing yang dihasilkan kemudian dijual dengan harga Rp 100.000 per kilogram, walaupun awalnya dia tawarkan dengan harga Rp 120.000. Pelaku mengaku hanya menjual daging luar kucing, sementara organ internalnya tidak.

Sementara itu, dana yang diperoleh dari penjualan daging kucing ini digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari. Sujady mengaku kesulitan secara finansial dan membutuhkan uang untuk menjalani kehidupan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama para pecinta hewan, karena tindakan pelaku tidak hanya melanggar hukum tetapi juga etika sosial. Penjualan daging kucing, yang tidak hanya berbahaya bagi kesehatan tetapi juga melanggar norma-moril, membutuhkan perhatian serius dari pihak berwajib.

Kesimpulan: Tindakan Sujady sebagai pelaku kejahatan terhadap hewan harus menjadi pelajaran bagi masyarakat. Kita semua harus menghargai kehidupan dan berusaha untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan