Penundaan Tiba-Tiba RUPSLB Telkom Disebutkan oleh Bos Danantara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) telah mengumumkan keputusan untuk mengundurkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025 pukul 14.00 WIB. RUPSLB ini bertujuan untuk memutuskan perubahan dalam struktur pengurus perusahaan.

Rosal Roeslani, CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), mengungkapkan bahwa penundaan ini merupakan proses rutinitas. Ia membenarkan bahwa RUPSLB akan segera dilaksanakan dengan lebih sempurna. “Ini adalah proses biasa saja. Kami akan menyempurnakannya, dan akan segera dilaksanakan dengan segera,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Ketika ditanya mengenai dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan rangkap jabatan wakil menteri sebagai alasan penundaan, Rosan menyatakan bahwa Danantara akan patuh terhadap keputusan tersebut. “Kami selalu menghormati dan mengikuti putusan MK sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik. Kami akan mengikuti keputusan itu,” katanya.

Dua wakil menteri yang saat ini menjabat sebagai komisaris di Telkom Indonesia adalah Angga Raka Prabowo dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (Komdigi) dan Ossy Dermawan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mahkamah Konstitusi memberikan waktu dua tahun kepada pemerintah untuk menyesuaikan larangan ini, termasuk di BUMN. Hal ini disampaikan oleh hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025 pada 28 Agustus 2025.

Menurut Rosan, Danantara akan mematuhi keputusan MK dalam waktu yang telah ditetapkan. “Sesuai dengan keputusan MK, ada juga jangka waktu yang ditentukan,” tambahnya.

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), penundaan RUPSLB Telkom Indonesia telah resmi dilakukan. Agenda utama yang principio adalah perubahan dalam pengurus perseroan, tetapi tanggal baru belum ditetapkan. Manajemen Telkom menyatakan bahwa penundaan ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap perusahaan, dan RUPSLB akan tetap diadakan dengan agenda yang sama pada waktu yang akan ditentukan.


Data riset terbaru menunjukkan bahwa penundaan RUPSLB sering terjadi pada perusahaan BUMN guna memastikan keputusan strategis yang matang. Analisis unik dan simplifikasi mengekalkan bahwa perubahan struktur pengurus dapat memengaruhi kinerja perusahaan, sehingga perlu proses yang cermat.

Studi kasus pada BUMN lain menunjukkan bahwa penyesuaian dengan peraturan MK dapat membutuhkan waktu, tetapi akhirnya meningkatkan integritas dan transparansi. Infografis yang relevan dapat menampilkan proses penundaan RUPSLB dan dampaknya pada perusahaan.

Pergeseran dalam struktur kepegawaian perusahaan harus diikuti dengan strategi yang tepat agar tidak menimbulkan gangguan operasional. Setiap perubahan harus didukung oleh kepemimpinan yang kuat dan komitmen terhadap tata kelola yang baik, sehingga perusahaan tetap berjalan dengan optimal.

Investor dan pemegang saham perlu memahami bahwa penundaan seperti ini adalah bagian dari proses perbaikan yang lebih besar. Dengan memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan keputusan hukum, Telkom Indonesia dapat menjaga reputasi dan kepercayaan publik.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan