Pengurus BMT Miftahussalam Handapherang Ciamis Diajukan Komitmen Pembayaran Tabungan Nasabah dan Penyelesaian 2025

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kecamatan Cijeungjing menggariskan peran penting pengurus BMT Miftahussalam Handapherang untuk memenuhi janji pembayaran tabungan nasabah hingga akhir 2025. Ini merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan ketiga antara kedua belah pihak, dimana pengurus BMT telah berkomitmen untuk melakukan pembayaran secara berangsur mulai Juli 2025.

Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi, menegaskan bahwa upaya penyelesaian masalah ini akan segera dilakukan. “Kami berharap pengurus dapat menagih uang tabungan nasabah dengan segera. Kami juga memberikan waktu hingga tahun depan untuk memenuhi kesempatan bersama yang telah disepakati sebelumnya,” kata Iyus kepada Radar, Kamis (4/9/2025).

Untuk mempercepat proses, Ikatan Keluarga Nasabah Miftahussalam (Ikram) Ciamis, yang dipimpin Dr Daryaman MPdI, diharapkan terus berkomunikasi intens dengan pengurus BMT. Hal ini penting untuk memantau penjualan aset BMT serta penagihan kepada nasabah peminjam, agar dana nasabah dapat dikembalikan dengan lancar.

“Saya meminta koordinator Ikram untuk terus koordinasi dengan pengurus BMT agar ada kejelasan dalam penagihan. Nasabah juga dapat membantu mencari pembeli aset jika diperlukan,” ungkap Iyus. Selain itu, jika pengurus BMT tidak dapat memenuhi komitmen, penanganan lebih lanjut akan diserahkan kepada Ikram.

Data sementara menunjukkan total tabungan nasabah BMT Miftahussalam hingga Agustus 2025 mencapai Rp 8,4 miliar, menurut Ketua Ikram. Perlunya kolaborasi antara pengurus, nasabah, dan Ikram untuk menyelesaikan masalah ini menjadi poin yang tidak bisa diabaikan, agar hak nasabah tetap terjamin.

Ketika menghadapi tantangan keuangan, kerjasama dan komunikasi yang baik menjadi kunci. Jaga kebersamaan untuk mencapai solusi terbaik, karena setiap langkah yang diambil bersama akan membawa dampak positif bagi semua pihak terlibat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan