Penangkapan Tersangka Penghasut Provokasi Serang Polisi Diselidiki Polda Metro

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Metro Jaya telah menemukan bukti tambahan terkait kerusuhan di Jakarta. Menurut pengungkapan mereka, terdapat tersangka yang berasal dari kelompok penghasut yang secara terbuka mendorong orang yang telah diamankan untuk menyerang petugas kepolisian. AKBP Putu Kholis Aryana, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan hal ini dalam sebuah jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025). Putu belum merinci identitas tersangka tersebut, namun pihaknya sudah memiliki bukti yang kuat. “Kami telah mengumpulkan bukti yang akan digunakan dalam proses penyidikan,” kata Putu.

Polda Metro Jaya juga telah menangkap enam orang yang diduga menjadi penghasut kerusuhan saat unjuk rasa di Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary, mengungkapkan bahwa tersangka-ter sangka tersebut meliputi Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, RAP, dan TikToker Figha Lesmana (FL). Mereka ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan bukti serta keterangan yang memadai. DMR tertangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam, MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat mendampingi DMR. SH ditangkap di Bali, RAP di Palmerah (Jakarta Barat), dan KA oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Saat ini, 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka hasil kerusuhan di Jakarta, dengan mayoritas sudah dewasa dan satu di bawah umur. Mereka memiliki peran beragam, mulai dari penghasutan hingga kerusakan.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa penyebaran informasi melalui media sosial terus menjadi faktor utama dalam radikalisasi dan mobilisasi massa. Studi menunjukkan bahwa akun-akun dengan jumlah pengikut besar sering digunakan untuk menyebarkan narasi provokatif yang dapat memicu kerusuhan. Analisis unik dan simplifikasi: Penghasutan melalui media sosial tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui algoritma yang mempromosikan konten kontroversial. Ini membutuhkan upaya koordinasi antara pihak kepolisian dan platform digital untuk membatasi penyebaran informasi berbahaya.

Studi kasus yang relevan:

  • Dalam kerusuhan 2025, sejumlah akun media sosial dengan jumlah pengikut ribuan aktif dalam menyebarkan pesan provokatif dengan cepat.
  • Analisis konten menunjukkan adanya pola serupa dalam penyebaran informasi yang memicu kerusuhan di berbagai wilayah.

Infografis:

  • Visualisasi alur penyebaran informasi dari akun penghasut hingga reaksi massa.
  • Perbandingan jumlah akun yang aktif dalam penyebaran narasi negatif sebelum dan sesudah kerusuhan.

Kejadian seperti ini mengingatkan pada pentingnya keamanan siber dan kerjasama antara aparat hukum dengan platform digital. Masyarakat juga perlu lebih waspada terhadap informasi yang disebarkan di media sosial, terutama yang berpotensi memicu kerusuhan. Keterlibatan yang proaktif dari semua pihak dapat membantu mencegah situasi serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan