Pemerintah Sepakat with iPhone 17 Dapat Dijual di Indonesia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa iPhone 17 akan dapat dipasarkan di Indonesia. Apple, sebagai pemegang merek, segera merilis produk tersebut. Pemerintah siap memberikan izin penjualan jika perusahaan tech tersebut mengajukan permohonan resmi. Hal ini menjadi realisasi komitmen pemerintah tanpa perlu komitmen tambahan. Keterangan ini disampaikan di Bali pada Kamis, 4 September 2025.

Pemerintah juga memastikan bahwa sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) akan diberikan saat Apple melengkapi dokumentasi perizinan. Padahal, hingga saat ini, Apple belum mengajukan sertifikat tersebut. Namun, Agus menegaskan bahwa jika ada permohonan, proses pengelolaan izin akan segera dilaksanakan.

Apple telah memutuskan untuk tidak membangun pabrik di Indonesia, melainkan memfokuskan pada investasi inovasi melalui skema ketiga. Dalam periode 2025-2028, perusahaan Amerika ini masih akan memperoleh sertifikat TKDN. Skema ini juga meliputi investasi sebesar US$ 160 juta yang bernilai sekitar Rp 2,6 triliun. Dana ini akan digunakan untuk program-program baru yang memberikan manfaat bagi Indonesia, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

Contohnya, Apple berencana mendirikan Apple Software Indonesia and Technology Institute serta Apple Professional Developer Academy. Terbaru, Apple Developer Academy @BINUS di Bali sudah diresmikan. Inisiatif ini merupakan bagian dari penggenapan komitmen investasi Apple di Indonesia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan