Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan bahwa proses hukum pidana terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae harus segera dijalankan. Menurutnya, jika terbukti bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja, maka Kompol Cosmas bisa dikenakan pasal pembunuhan akibat penyerangan terhadap pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang menimbulkan kematian.
“Selain aspek etik, proses peradilan pidana harus juga dilaksanakan,” ungkap Abdul Fickar kepada wartawan pada Kamis (4/9/2025).
Sebelumnya, Kompol Cosmas telah mendapat sanksi pemberhentian tanpa hormat (PTDH) akibat peranannya dalam insiden terlibatnya rantis Brimob yang menyebabkan kematian Affan.
Abdul Fickar juga menambahkan bahwa dalam proses pidana, akan terungkap apakah tindakan tersebut dilakukan secara sengaja atau tidak. Jika terbukti sengaja, Kompol Cosmas bisa dijerat dengan pasal pembunuhan menurut Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, jika terjadi akibat kelalaian, maka pasal yang berlaku adalah kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.
Sementara itu, kasus kematian Affan akibat dilindas rantis Brimob telah dialihkan ke Bareskrim Polri setelah dipastikan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Keputusan ini diambil setelah hasil gelar perkara dari pihak eksternal, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Korupsi (Kompolnas), yang menyebutkan adanya dugaan tindak pidana berat.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam hasil gelar yang disampaikan sebelumnya telah disarankan untuk memindahkan kasus ini ke Bareskrim Polri agar bisa dilakukan tindak lanjut yang lebih lanjut.
Berdasarkan data terbaru, kasus-kasus serupa seringkali menimbulkan perdebatan tentang tanggung jawab hukum dalam kasus kekerasan oleh aparat keamanan. Studi kasus yang dilakukan menunjukkan bahwa dalam kasus-kasus serupa, penegakan hukum seringkali menghadapi tantangan dalam membuktikan unsur kesengajaan atau kelalaian yang disertai dampak fatal.
Sementara itu, infografis yang relevan menampilkan data tentang jumlah kasus kekerasan aparat keamanan dalam waktu tertentu, yang menunjukkan tren peningkatan kasus di beberapa tahun terakhir. Data ini menjadi mata riri dalam diskusi tentang ketersediaan mekanisme perlindungan bagi warga dan penegakan disiplin bagi aparat.
Dalam perkembangan hukum, penting untuk memperkuat sistem peradilan yang adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. Kasus ini juga mengajarkan akan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap proses penyidikan dan peradilan dalam kasus-kasus serupa.
Reflektif terhadap kasus ini, penting untuk mendorong reformasi dalam penegakan hukum, komite pengawasan yang lebih kuat, dan kemampuan aparat keamanan dalam mengikuti prosedur yang benar. Hal ini tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk memastikan kepatuhan hukum dan keamanan publik.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.