Menteri Pu Meminta Pembekuan Alokasi Dana Rp 19,69 Triliun untuk Keperluan Lain

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyarankan pembukaan anggaran sebesar Rp 19,69 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana tersebut akan dialokasikan untuk menggerakkan berbagai program penting, termasuk Sekolah Rakyat (SR) Tahap II dan Inpres Jalan Daerah (IJD).

Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI. Pembukaan dana ini diperlukan untuk menjalankan beberapa proyek prioritas pemerintah.

“Dalam kesempatan ini, kami juga berencana mengajukan buka blokir sebesar Rp 19,69 triliun yang diharapkan akan selesai pada bulan September 2025,” kata Dody di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Dana blokir yang diminta akan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti:

  1. Pelaksanaan Inpres Nomor 8 tahun 2025 tentang Sekolah Rakyat. Sebanyak Rp 6,6 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan Sekolah Rakyat tahap II di 100 lokasi yang dijadwalkan rampung Juni 2026.

  2. Inpres Irigasi Tahap III sebesar Rp 3,09 triliun untuk mengairi lahan seluas 146.503 hektare.

  3. Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahap I sebesar Rp 4 triliun untuk membangun jalan sepanjang 742,24 kilometer dan jembatan sepanjang 428 meter.

  4. IJDP Tahap II sebesar Rp 2,9 triliun untuk jalan sepanjang 496,75 km dan jembatan sepanjang 17,4 meter.

  5. Dukungan pelaksanaan tugas Kementerian PU serta gaji ASN baru sebesar Rp 0,38 triliun.

  6. Inpres Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional. Dana sebesar Rp 2,72 triliun akan digunakan untuk irigasi lahan seluas 10.000 hektare dan jalan sepanjang 32,23 km di Kawasan Sentra Produksi Pangan Wanam, Papua Selatan.

“Kawasan ini adalah sentra produksi pangan di Papua Selatan, Merauke, dengan dana sebesar Rp 2,72 triliun. Saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan,” ujar Dody.

Menteri PU juga menjelaskan bahwa pagu DIPA efektif Kementerian PU sesuai Rapat Kerja DPR pada 9 Juli 2025 sebesar Rp 83,96 triliun. Kemudian, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun.

Penambahan ini meliputi realisasi program Sekolah Rakyat tahap 1C sebesar Rp 0,4 triliun untuk 63 lokasi baru serta melanjutkan proyek Multi Years Contract (MYC) sebesar Rp 2,2 triliun.

Dengan tambahan tersebut, status pagu DIPA per 1 September 2025 mencapai Rp 86,60 triliun. Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) penambahan pagu ini terbit antara 24 Juli sampai 1 September 2025.

Jika usulan pembukaan blokir anggaran Kementerian PU dikabulkan, jumlah anggaran tahun ini akan naik menjadi sekitar Rp 106,29 triliun.

Pengembangan infrastruktur merupakan kunci untuk memajukan negeri. Dengan investasi yang tepat, dapat membuka peluang baru bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan kesejahteraan yang lebih luas. Mari dukung upaya ini untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan