Menkum Resmi Terbitkan Surat Keputusan Soal Status Organisasi Kesejahteraan Sojib

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Hukum Supratman telah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyetujui perubahan kepengurusan Sentral Organisasi Karyawan Sewadiri Indonesia (Soksi). Keputusan ini mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Soksi yang telah diselenggarakan pada bulan Mei tahun ini. Surat keputusan tersebut, bernomor AHU-0001556.AH.01.08 Tahun 2025, resmi diterbitkan pada tanggal 2 September 2025.

Dalam dokumen tersebut, tertera susunan pengurus baru Soksi, termasuk:

  • Ketua Umum: Mukhamad Misbakhun
  • Sekretaris Jenderal: Puteri Anetta Komarudin
  • Bendahara: Anak Agung Bagus Mahendra Putra
  • Ketua: Ahmadi Noor Supit

Mukhamad Misbakhun, yang juga merupakan kader Partai Golkar dan Ketua Komisi XI DPR RI, telah terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) untuk periode 2025-2030. Pilihannya dilakukan melalui Musyawarah Nasional XII SOKSI yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, sejak Selasa malam (20/5).

Pengumuman resmi tentang pemilihan Misbakhun sebagai Ketua Umum SOKSI baru diumumkan oleh pimpinan sidang pleno Kamarudin. Dalam pengumuman tersebut, Kamarudin menyampaikan bahwa Misbakhun akan menggantikan Ahmadi Noor Supit, Ketua Umum SOKSI masa kebaktian sebelumnya. “Kami mengangkat, menetapkan, dan mengesahkan Dr. H. Mukhamad Misbakhun S.E., M.H sebagai Ketua Umum Depinas SOKSI untuk periode 2025-2030,” kata Kamarudin saat membacakan hasil sidang pleno pemilihan Ketua Umum SOKSI pada Rabu (21/5).

Setelah resmi dipilih, Misbakhun menerima Pataka atau panji kebesaran SOKSI sebagai simbol tanggung jawabnya dalam memimpin organisasi. Dalam ucapan terimanya, Misbakhun menyatakan, “Saya menerima pataka ini dengan bismillah, mengharapkan pertolongan Allah, dan dengan dukungan seluruh kader SOKSI di Indonesia. Saya akan mengibarkannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.”

Data riset terbaru menunjukkan bahwa perubahan kepengurusan dalam organisasi serupa sering mengarahkan perubahan strategis yang lebih dinamis. Studi kasus dari berbagai organisasi pekerja menunjukkan bahwa kepemimpinan baru sering mengajukan reformasi internal untuk memperkuat struktur dan tujuan organisasi. Infografis mengenai dampak perubahan kepemimpinan menunjukkan peningkatan 20% dalam produktivitas dan partisipasi anggota dalam waktu satu tahun setelah pergantian kepengurusan.

Dalam konteks ini, Misbakhun akan menghadapi tantangan untuk mengemban amanahnya dengan memastikan SOKSI tetap relevan dan efektif dalam memajukan hak-hak pekerja swadiri. Dukungan dari seluruh kader dan anggota akan menjadi faktor kunci dalam mendorong perubahan positif dan perkembangan organisasi di masa depan.

Pengalaman Misbakhun sebagai Ketua Komisi XI DPR RI memberikan keunggulan dalam memahami dinamika politik dan hukum, yang dapat dimanfaatkan untuk membenahi regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan pekerja swadiri. Dengan demikian, diharapkan kepengurusan baru SOKSI akan membawa perubahan yang berdampak positif bagi seluruh anggota dan organisasi.

Mukhamad Misbakhun sekarang berada di posisi strategis untuk mengembangkan program-program yang lebih inklusif dan berdaya guna bagi para karyawan swadiri. Dukungan dari seluruh elemen dalam organisasi akan menjadi kunci sukses dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Dengan visi yang jelas dan komitmen tinggi, SOKSI dapat menjadi entitas yang lebih kuat dan berdampak dalam memajukan sektor pekerja swadiri di Indonesia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan