Kompolnas mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang melibatkan Bripka Rohmat, petugas Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden melindas Affan Kurniawan hingga meninggal dunia. Komisioner Kompolnas Ida Oetari menegaskan bahwa blind spot pada kendaraan rantis menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam proses sidang.
Menurut Ida, saat menjalankan tugas, Bripka Rohmat mungkin mengalami kesulitan dalam melihat kondisi lapangan secara jelas, termasuk karena adanya blind spot pada kendaraan rantis. Pernyataan ini disampaikan selama sidang di gedung TNCC Polri, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).
Dalam respons terhadap pertanyaan tentang apakah Affan berada di titik buta saat insiden terjadi, Ida menjelaskan bahwa setiap kendaraan besar, termasuk rantis, pasti memiliki blind spot. “Bahkan mobil pun memiliki sudut mati, rantis juga tidak lepas dari hal tersebut,” ungkapnya.
Ida menambahkan bahwa kondisi spion yang rusak di sebelah kiri rantis juga berperan sebagai penyebab insiden tersebut. “Blind spot ini memang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Bripka R tidak sengaja melindas Affan,” ujarnya. Meskipun demikian, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang detail blind spot tersebut.
Sidang etik berjalan dengan baik, menurut Ida. “Daripada Kompolnas, kami juga menyampaikan permohonan maaf dari Bripka R kepada keluarga korban. Kami juga mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Affan,” tutupnya.
Bripka Rohmat diberi sanksi demosi selama tujuh tahun sebagai akibat dari keterlibatan dalam kasus kematian Affan Kurniawan, pemandu ojek online yang dilindas oleh rantis Brimob. Hingga saat ini, Rohmat belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima sanksinya.
Terkait insiden ini, total tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis saat melindas Affan. Mereka dibagi menjadi dua kategori pelanggaran: berat dan sedang. Pelanggaran etik berat meliputi Bripka Rohmat (sopir) dan Kompol Kosmas K Gae (duduk di sebelah kemudi). Sedangkan pelanggaran etik sedang meliputi Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Sidang etik terhadap Kompol Kosmas telah diselesaikan pada Rabu (3/9/2025) dengan sanksi pemecatan tanpa hormat (PTDH). Sedangkan sidang etik bagi anggota kategori sedang akan dilakukan setelah selesainya sidang kategori berat.
Data riset terbaru secara konsisten menunjukkan bahwa kesalahan manusia dan faktor mekanis seperti blind spot sering menjadi penyebab utama insiden lalulintas fatal. Peningkatan pengawasan dan pelatihan kepatuhan prosedur operasi standar (SOP) dapat mengurangi risiko serupa di masa depan. Selanjutnya, analisis unik dan simplifikasi menegaskan bahwa implementasi teknologi pengenkodean blind spot pada kendaraan taktis bisa menjadi solusi cerdas untuk mencegah tragedi serupa.
Dalam kasus ini, insiden Affan Kurniawan mengajarkan pentingnya kesalahan manusia bisa dihindari dengan peningkatan kesadaran dan teknologi yang tepat. Kerjasama antara polisi dan masyarakat juga krusial untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.