Google Tak Harus Jual Chrome dan Android, Saham Naik

Saskia Puti

By Saskia Puti

Google telah berhasil menghindari hukuman paling berat dalam kasus monopoli mesin pencari yang diajukan oleh pemerintah Amerika Serikat. Hakim Federal Amit Mehta memutuskan bahwa perusahaan tidak perlu menjual Chrome atau Android, meskipun sebelumnya diketahui melanggar undang-undang antitrust.

Putusan ini menjadi kabar positif bagi Google, yang sebelumnya diyakini akan kehilangan bisnis inti. Pada Agustus 2024, Pengadilan Distrik Columbia sudah menyimpulkan bahwa Google telah melanggar Pasal 2 Sherman Act dengan monopolisasi pasar pencarian dan iklan selama lama.

Dalam kasus tersebut, Departemen Kehakiman AS (DOJ) menawarkan solusi dengan memintanya untuk menjual bisnis utama seperti Android dan Chrome. Namun, hakim menolak permintaan tersebut.

Menurut putusan Mehta yang dikutip Gizmodo, Jumat (5/9/2025), “Google tidak akan diwajibkan untuk membeli kembali Chrome; pengadilan juga tidak akan memasukkan divestasi bersyarat sistem operasi Android dalam putusan akhir.”

Hakim menilai bahwa pengambilan alih bisnis ini terlalu ekstrim dan tidak relevan dengan fokus kasus yang berhubungan dengan distribusi mesin pencari Google.

Keputusan ini sejalan dengan pendapat banyak ahli yang khawatir dengan akibat pemisahan Chrome dan Android terhadap stabilitas ekosistem digital global. Chrome telah menjadi produk utama Google dengan 3,5 miliar pengguna, sedangkan populasi dunia sekitar 8,1 miliar.

Data dari GS Stats Counter per Agustus 2025 menunjukkan bahwa Chrome mendominasi pasar browser global dengan 69,23 persen. Angka ini jauh melebihi pesaing seperti Safari (14,98 persen), Edge (5,03 persen), Firefox (2,26 persen), Samsung Internet (1,97 persen), dan Opera (1,85 persen).

Dampak langsung dari keputusan pengadilan terlihat pada saham Alphabet, perusahaan induk Google. Nilai sahamnya naik hingga delapan persen setelah jam bursa. Sementara itu, saham Apple juga naik sekitar empat persen.

Kasus antitrust ini bukan pertama kali dialami Google. Beberapa negara telah memberlakukan denda dan tuntutan atas praktik monopoli yang dilakukan perusahaan ini.

Meskipun tidak terpaksa menjual Chrome dan Android, Google harus mematuhi beberapa aturan baru. Hakim mewajibkan perusahaan berbagi data pencarian dengan pesaing yang memenuhi syarat, seperti indeks pencarian dan interaksi pengguna. Namun, data iklan tidak termasuk dalam kewajiban ini.

Putusan juga melarang Google membuat perjanjian eksklusif dalam distribusi Google Search, Chrome, Assistant, dan aplikasi Gemini AI. Langkah ini ditujukan untuk mendorong persaingan yang lebih sehat di pasar.

Hakim Mehta telah meminta kedua belah pihak bertemu dan mendiskusikan putusan paling lambat 10 September 2025. Dalam pertemuan ini, mereka akan membahas pelaksanaan aturan baru, termasuk cara berbagi data dengan pemakai.

Kasus antitrust ini telah menjadi perhatian global selama bertahun-tahun. Keputusan untuk tidak memaksa divestasi Chrome dan Android dianggap sebagai kompromi yang menjaga stabilitas industri teknologi sambil memberikan ruang bagi kompetisi.

Perkembangan kasus ini juga menjadi perhatian regulator di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pencegahan monopoli digital menjadi isu yang terus dibahas dalam kebijakan teknologi.

Dengan keputusan ini, Google tetap dapat mempertahankan integrasi antara Chrome, Android, dan layanan pencariannya. Namun, perusahaan harus beradaptasi dengan aturan baru yang membatasi praktik eksklusif dan mewajibkan berbagi data.

Para analis memprediksi bahwa putusan ini akan memengaruhi strategi bisnis Google ke depan. Perusahaan perlu menyesuaikan model bisnisnya sambil mempertahankan dominasi di pasar.

Google beruntung dapat menghindari hukuman terberat dalam kasus monopoli. Namun, perjuangan mereka untuk menjaga monopoli tidak akan berakhir. Regulator akan terus memantau langkah mereka, dan persaingan di industri teknologi akan terus berlanjut. Perusahaan ini perlu beradaptasi dengan aturan baru sambil mempertahankan inovasi dan kepuasan pengguna. Masa depan teknologi bergantung pada keseimbangan antara dominasi dan kompetisi yang sehat.

Baca juga Info Gadget lainnya di Info Gadget terbaru

Tinggalkan Balasan