Capaian Retribusi Parkir di Kabupaten Ciamis Hanya Mencapai 83 Persen

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah memperkuat upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tanggapan terhadap kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat dalam APBN dan APBD 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menambah kemandirian fiskal daerah agar lebih mampu mendukung berbagai program pembangunan.

Salah satu sektor yang dijadikan fokus adala retribusi parkir. Pemerintah setempat berupaya mengoptimalkan pungutan dari parkir berlangganan, konvensional, dan khusus. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa bergantung terlalu besar pada transfer dari pusat.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Ciamis, Dedi Iswandi, menjelaskan bahwa realisasi retribusi parkir hingga Agustus 2025 telah mencapai Rp 1,175 miliar, atau 83,82% dari target Rp 1,4 miliar. Kenaikan yang signifikan terlihat di sektor parkir khusus dan foodcourt Alun-Alun Ciamis, yang menyentuh Rp 271,13 juta atau 511,57% dari target Rp 53 juta.

Dedi mengungkapkan perubahan target menjadi Rp 350 juta untuk retribusi parkir di foodcourt Alun-alun Ciamis. Meskipun ada tantangan, dia tetap optimis bahwa angka tersebut dapat dicapai. Namun, data uji petik menunjukkan pendapatan hanya sekitar Rp 300 ribu per hari saat ini, jauh dari Rp 20,878 juta seminggu saat area parkir baru dibuka.

Peningkatan retribusi parkir di Ciamis menunjukkan kemajuan, tetapi ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam menarik pengunjung kembali ke foodcourt Alun-alun. Upaya ini penting untuk membuktikan bahwa daerah mampu mengelola sumber daya sendiri dengan efektif. Dengan semangat dan inovasi, Pemerintah Kabupaten Ciamis bisa merealisasikan visi pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan