BI Perluasan Burden Sharing Biaya Program Prabowo Dibuka oleh Airlangga

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bank Indonesia (BI) akan kembali melaksanakan burden sharing untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan wawasannya mengenai hal ini. Menurut Airlangga, dalam kondisi saat ini, burden sharing dapat diterapkan, dan skema serta dampaknya akan terus disepakati bersama Kementerian Keuangan dan BI.

Airlangga menuturkan waktu pelaksanaan burden sharing masih dalam tahap diskusi. Namun, dengan tingkat bunga BI yang masih rendah, ia berharap kredit dapat lebih dikembangkan untuk memacu pertumbuhan sektor riil.

“Meskipun ada khawatir inflasi akan naik, hal ini akan terus diawasi. Bulan lalu terjadi deflasi, dengan inflasi tahunan mencapai 2,31%,” ujarnya.

BI menjelaskan bahwa burden sharing dilakukan melalui pembagian biaya suku bunga dari penerbitan SBN untuk mendanai program pemerintah, seperti Perumahan Rakyat dan KDMP, setelah dikurangi pendapatan dari penempatan dana pemerintah di perbankan domestik.

Pelaksanaan ini dilakukan dengan memberikan tambahan bunga kepada rekening pemerintah di BI, sesuai dengan peran BI sebagai pemegang kas negara, seperti yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 1999 (diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK) dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

BI menegaskan bahwa penambahan beban bunga tetap sesuai dengan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi sambil memberikan ruang fiskal bagi pemerintah agar dapat memacukan pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban masyarakat.

“Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan dengan cara terukur, transparan, dan konsisten dengan stabilitas perekonomian untuk menjaga kredibilitas kebijakan moneter,” kata Deputi Gubernur BI Denny.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan rencana penerapan burden sharing. Ia menyebutkan bahwa dana hasil pembelian SBN akan digunakan pemerintah untuk mendanai program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

“Kebijakan BI dalam Asta Cita terkait dengan burden sharing. Kami tetap menerapkan kebijakan moneter dan fiskal yang hati-hati. Sampai kemarin, kami telah membeli SBN sebesar Rp 200 triliun,” ungkap Perry dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPD RI secara virtual, Selasa (2/9/2025).

Perry juga menjelaskan bahwa skema burden sharing berlaku untuk biaya bunga, dengan BI dan Kementerian Keuangan memikulkannya bersama. “Untuk pendanaan Perumahan Rakyat, beban ditanggung Menteri Keuangan dan BI masing-masing 2,9%. Untuk Kopdes Merah Putih, 2,15%,” keterangannya.

Kondisi ekonomi saat ini menunjukkan potensi positif dengan inflasi yang terkontrol dan keputusan yang cerdas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan kerjasama antara BI dan Kementerian Keuangan, program-program prioritas dapat terwujud tanpa merusak stabilitas finansial. Langkah-langkah ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan