Anggaran Kementerian Perhubungan Tingkat Rp 29,51 T di Tahun 2025

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Perhubungan meminta tambahan dana sebesar Rp 2,74 triliun untuk tahun 2025. Anggaran awal yang telah ditetapkan sebelumnya adalah Rp 26,76 triliun. Tambahan ini berasal dari pembebasan dana blokir pemerintah akibat kebijakan efisiensi, ambang batas BLU, dan peningkatan PNBP. Rinciannya, Rp 1,62 triliun dari relaksasi efisiensi blokir, Rp 62 miliar dari ambang batas BLU, dan Rp 1,05 triliun dari PNBP.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa dengan penambahan ini, total anggaran Kemenhub untuk 2025 menjadi Rp 29,51 triliun. Persetujuan ini telah disetujui DPR pada 7 Juli 2025. Informasi ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Untuk tahun 2026, Dudy mengungkapkan bahwa pagu indikatif awal Kemenhub ditetapkan Rp 24,4 triliun. Namun, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tanggal 24 Juli 2025, angka ini naik menjadi Rp 28,49 triliun.

Dalam pernyataan terakhirnya, Dudy menambahkan bahwa angka tersebut telah disetujui melalui Surat Bersama nomor S505-MK.03/2025 dan B621/D9/PP04.03/07-2025.

Peningkatan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor perhubungan agar tetap berfokus pada pengembangan infrastruktur dan layanan yang efisien. Dengan dana yang lebih besar, diharapkan proyek-proyek strategis dapat dilaksanakan dengan lebih lancar, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas jasa transportasi di Indonesia.

Kelolaan anggaran yang baik menjadi kunci sukses dalam transformasi infrastruktur perhubungan. Peningkatan dana ini bukan hanya untuk menutupi déficit, tetapi juga untuk mendorong inovasi dan kinerja sektor yang lebih unggul. Mari dukung dan ikuti perkembangan ini agar perjalanan di tanah air semakin nyaman dan efisien.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan