Wakil Ketua MPR Mendorong Implementasi Kebijakan Hak Penyandang Disabilitas yang Terukur dan Efikas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Rerie, menegaskan bahwa perbedaan yang besar antara peraturan dan pelaksanaan dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas perlu segera ditutup. Hal ini bertujuan agar pembangunan di negara ini bisa lebih sejahtera bagi semua warga. Rerie menekankan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah berlaku sejak delapan tahun lalu, penerapannya di bidang pelayanan publik masih jauh dari optimal bagi mereka dengan ketidakmampuan.

Data dari Badan Pusat Statistik tahun 2024 menunjukkan bahwa 17,85 persen penyandang disabilitas di Indonesia berumur lebih dari lima tahun belum pernah menerima pendidikan formal. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok tanpa disabilitas, yang hanya mencapai 5,04 persen. Dalam bidang tenaga kerja, Kementerian Tenaga Kerja melaporkan bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) untuk penyandang disabilitas hanya 20,14 persen, jauh dibawah rata-rata nasional sebesar 69 persen.

Lestari Moerdijat juga menggaris bawahi bahwa pelaksanaan kebijakan terkait perlindungan hak-hak penyandang disabilitas harus didukung dengan langkah yang tepat dan dapat diukur. Ia menambahkan bahwa data yang akurat dan rinci tentang aspek-aspek terkait disabilitas sangat diperlukan untuk menerapkan kebijakan yang tepat sasaran. Pendidikan inklusif di negara ini juga perlu dikembangkan secara konsisten. Penyedia layanan, baik dari pemerintah maupun swasta, harus memahami kewajiban mereka dalam melayani penyandang disabilitas.

Seringkali, masyarakat dengan ketidakmampuan mengalami perlakuan yang tidak tepat karena petugas di lapangan tidak mengerti kewajiban mereka. Rerie juga menekankan pentingnya melakukan audit aksesibilitas terhadap infrastruktur umum dan memastikan tersedianya tenaga kerja yang terlatih untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.

Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari berharap semua pihak dapat konsisten menerapkan kebijakan pelindungan hak-hak penyandang disabilitas. Hal ini penting untuk mendorong pembangunan nasional yang mengedepankan keadilan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga.

Penerapan kebijakan inklusif dalam pendidikan dan pembangunan infrastruktur仍然是挑战。根据世界银行报告,仅有34%的公共建筑在印度尼西亚满足无障碍设施标准。此外,2024年世界卫生组织数据显示,全球仅约10%残疾人接收过职业技能培训。这意味着需要加强培训计划以提高残疾人就业能力。例如,新加坡的”无障碍就业计划”已成功帮助超过2000名残疾人就业,为印度尼西亚提供了有价值的借鉴。

Penyandang disabilitas memiliki potensi yang besar untuk berkontribusi pada masyarakat. Dengan dukungan yang tepat dan kebijakan yang konsisten, kita bisa membangun masyarakat yang lebih inklusif dan sejahtera bagi semua. Mari kita bersama-sama berusaha agar hak-hak mereka dipenuhi dengan sepenuhnya, karena keadilan sosial adalah tanggung jawab bersama kita.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan