Utang Pinjaman Online Warga Indonesia Mencapai Rp 84,66 Triliun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan bahwa total pembiayaan P2P Lending, atau lebih dikenal sebagai pinjaman daring (pindar) dan pinjol, pada bulan Juli 2025 mencapai Rp 84,66 triliun. Ini menunjukkan kenaikan yang signifikan sebesar 22,01% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang semula hanya Rp 69,39 triliun.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam sebuah konferensi pers setelah Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2025. Angka tersebut juga tertinggi dibandingkan dengan Juni 2025, yang hanya mencatat Rp 83,52 triliun. Selain itu, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tetap terkontrol pada 2,75%.

Agusman mengungkapkan bahwa industri masih dalam kondisi yang terkendali. Piutang perusahaan pembiayaan mengalami pertumbuhan 1,79% secara tahunan, mencapai Rp 502,95 triliun, dengan pendorong utama adalah pembiayaan modal kerja yang meningkat 8,86% secara tahunan. Hal ini diungkapkannya melalui telekonferensi pada Kamis (4/9/2025).

Dalam hal manajemen risiko, kualitas pembiayaan masih terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) gross pada 2,52% dan NPF net pada 0,88%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan juga tetap sehat pada 2,21 kali, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan, yaitu 10 kali.

“Kami akan terus membenahi pemantauan dan komunikasi dengan industri PVML untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar, termasuk dalam memberikan akses pembiayaan yang mudah bagi UMKM,” kata Agusman.

OJK juga memantau pembiayaan di lembaga lain di sektor PVML. Misalnya, pada Juli 2025, pembiayaan modal ventura mencatat Rp 16,40 triliun dengan nilai aset Rp 27,15 triliun. Sementara itu, lembaga keuangan mikro (LKM) menyalurkan pinjaman sebesar Rp 1,05 triliun dengan total aset Rp 1,59 triliun.

Data terbaru menunjukkan pertumbuhan industri P2P Lending yang pesat, namun dengan manajemen risiko yang baik. Hal ini menandakan potensi besar bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan dengan lebih mudah. Dengan pengawasan yang ketat dari OJK, diharapkan sektor ini akan terus berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

P2P Lending bukan hanya menawarkan solusi pembiayaan alternatif, tetapi juga mendorong inovasi dan inklusi keuangan. Dengan adanya pengawasan yang kuat, sektor ini dapat menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama bagi UMKM yang memerlukan modal untuk berkembang. Mari kita terus memantau perkembangannya dan memanfaatkan peluang yang ada.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan