Pertimbangan Pimpinan DPRD DKI Jakarta Atas Penyesuaian Gaji dan Tunjangan Anggota dengan Pendapatan Asli Daerah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, merespon desakan mahasiswa untuk mengevaluasi gaji dan tunjangan anggota dewan. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa jumlah tunjangan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (PAD) DKI Jakarta.

“Kami pastikan bahwa apa yang kita terima akan dikembalikan kepada masyarakat melalui kegiatan advokasi dan aspirasi,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025). Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian tersebut akan dilakukan berdasarkan PAD yang ada.

Ima menggaris bawahi kesadaran mereka terhadap transparansi keuangan. Ia mengaku telah memublikasikan informasi tentang gaji, tunjangan, dan laporan keuangan sejak awal masa jabatan hingga saat ini.

“Saya sudah mempublish detail gaji, tunjangan, dan laporan keuangan sejak awal periode hingga sekarang. Oleh karena itu, masyarakat dapat dengan bebas memeriksa dan kita siap memberikan akuntabilitas,” katanya.

Selain tuntutan terkait tunjangan, demonstrasi mahasiswa juga meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta diaudit. Ima menyatakan bahwa permintaan ini akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.

“Apabila audit BUMD masuk dalam wewenang eksekutif, kami akan menyampaikan supaya dilakukan secara teratur,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Untuk anggota DPRD, tunjangan perumahan yang diberikan adalah Rp 70,4 juta per bulan.

Kepgub tersebut berbasis pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022, yang merupakan revisi dari Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

Dalam peraturan tersebut tertulis, jika pemerintah daerah tidak mampu menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan akan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan prinsip ketimbangan, keadilan, dan rasionalitas.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa transparansi keuangan pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat kini lebih mudah untuk memantau penggunaan dana publik melalui platform digital.

Analisis unik dan simplifikasi menunjukkan bahwa langkah-langkah seperti publikasi rutin laporan keuangan dan audit terhadap BUMD dapat mengurangi keraguan masyarakat. Inisiatif ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi kepatuhan dan akuntabilitas.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh DPRD DKI Jakarta dalam merespon aspirasi masyarakat dan meningkatkan transparansi keuangan patut dihargai.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan