Pembahasan Soal Tarif Pengiriman Online dan Rekrutmen Kurir di Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Para pengemudi layanan transportasi daring yang bergabung dengan Paguyuban Online Bersatu (POB) kembali mengajukan aspirasi kepada Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya. Beberapa isu yang terjadi telah mempengaruhi kenyamanan dan keamanan baik para pengemudi maupun masyarakat umum.

Inisiatif ini merupakan lanjutan dari permintaan yang disampaikan selama do’a bersama beberapa waktu lalu. Selain itu, hasil jemputan pendapat juga telah dilakukan bersama Forkopimda Kota Tasikmalaya di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (3/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan hadir bersama beberapa instansi terkait. Selain itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim juga hadir bersama anggota lainnya, yaitu H Wahid, H Heri Ahmadi, Eki Wijaya Dede SIP, H Dayat Mustofa, H Dodo Rosada, dan Anang Sapaat.

Selama pertemuan itu, para pemain jasa transportasi daring mengungkapkan berbagai masalah dan dinamika yang terjadi di lapangan. Mereka menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas layanan transportasi daring.

Ketua POB Priangan Timur, H Mulyadi Setiadi, menyebutkan salah satu masalah utama adalah perang tarif yang tidak sehat. Salah satu platform aplikasi menerapkan tarif yang sangat rendah, sehingga aplikasi lainnya ikut menurunkan tarif. Hal ini memperkecil pendapatan para pengemudi karena sistem persentase. Selain itu, tarif yang rendah juga mengancam keberlangsungan angkutan umum tradisional.

Untuk mengatasi masalah ini, mereka meminta adanya Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwalkot) yang mengatur tarif transportasi daring. Mereka juga membenarkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan tersebut, seperti yang telahdilakukan di beberapa daerah lain.

Isu lain yang ditonjolkan adalah rekrutmen pengemudi daring yang terbuka bebas di salah satu platform. Mereka mengusulkan adanya pembatasan kuota untuk menjamin keberlanjutan mata pencaharian para pengemudi. Selain itu, proses rekrutmen juga terlalu longgar, tanpa memerlukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini dianggap penting karena terkait dengan keamanan masyarakat sebagai konsumen, karena ada potensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab atau pelaku kejahatan.

Harga jasa transportasi daring yang semakin rendah telah menciptakan tantangan bagi pengemudi. Mereka banyak yang kehilangan pendapatan akibat sistem persentase yang berlaku. Selain itu, tarif yang terlalu rendah juga membuat angkutan umum tradisional sulit bersaing. Hal ini memerlukan peraturan yang jelas dari pemerintah daerah untuk menjamin ketertiban dan keberlanjutan industri transportasi.

Pengawasan ketat terhadap rekrutmen pengemudi daring juga diperlukan. Tanpa SKCK atau SIM, ada risiko keamanan bagi masyarakat. Pemerintah harus segera menindaklanjuti aspirasi ini untuk menjamin ketertiban dan kondusivitas layanan transportasi daring di Kota Tasikmalaya.

Langkah yang tepat dari pemerintah akan memberikan manfaat bagi semua pihak. Pengemudi dapat mempertahankan mata pencaharian yang layak, sementara masyarakat akan mendapatkan layanan yang aman dan terpercaya. Kerjasama antara pemerintah, platform transportasi daring, dan pengemudi akan membuat kota menjadi lebih kondusif bagi semua warga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan