Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) menuntut untuk menjelaskan secara terang tentang pembayaran gaji dan tunjangan rumah sebesar Rp 70 juta yang diterima anggota DPRD DKI Jakarta. Sementara itu, Raden Gusti Arief Yulifard, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap gaji dan tunjangan anggota dengan mempertimbangkan prinsip transparansi. Gusti menambahkan bahwa semua yang diterima oleh dewan harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Gusti juga menyoroti permintaan audit komprehensif terhadap badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta. Menurut AMPSI, BUMD tidak boleh hanya berfokus pada keuntungan, tetapi harus memberikan pelayanan maksimal kepada warga. Gusti menegaskan bahwa DPRD akan memantau proses pengawasan BUMD dengan ketat. Ia menekankan bahwa BUMD harus berfungsi untuk melayani masyarakat, bukan hanya sebagai sumber keuntungan. Transparansi keuangan di dalam pengelolaan BUMD dianggap sangat penting.
Gusti juga merespons positif terhadap pendapat yang disampaikan oleh AMPSI. Ia berharap DPRD dapat membuka dialog terbuka untuk mengembangkan kebijakan yang berfokus pada kepentingan warga DKI Jakarta. Gusti menegaskan bahwa suara rakyat harus dijaga dan mereka tidak menolak kritikan atau pengawasan dari masyarakat.
Sebelumnya, AMPSI telah melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka menuntut transparansi terkait tunjangan anggota dewan dan pengelolaan anggaran BUMD DKI. Ada tiga poin utama yang diutarakan dalam aksi massa:
- Meminta penjelasan yang jelas tentang gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dianggap lebih besar dibandingkan dengan DPR RI.
- Menuntut penurunan atau bahkan penghapusan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang dianggap berlebihan dan tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat.
- Mendesak pelaksanaan audit lengkap terhadap laporan keuangan BUMD DKI Jakarta, khususnya Darma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.
Tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DKI Jakarta ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Besarnya tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD adalah Rp 78,8 juta per bulan termasuk pajak, sedangkan untuk anggota DPRD sebesar Rp 70,4 juta per bulan. Dasar hukum Kepgub 415 Tahun 2022 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang merupakan perjuan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017. Aturan ini menyebutkan bahwa jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan prinsip kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu mengutamakan kepentingan warga. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan dialog terbuka, diharapkan pengelolaan keuangan dapat dilakukan dengan lebih baik dan benar-benar berpihak pada masyarakat DKI Jakarta.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.