Kementerian Kejagung Menetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Agung telah menandai Nadiem Makarim sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembelian Chromebook. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengumumkan hal ini selama jumpa pers di Jakarta Selatan pada Kamis (4/9/2025). Berdasarkan investigasi, Nadiem tertbesar sebagai tersangka setelah tim penyidik menemukan berbagai bukti, termasuk keterangan saksi ahli dan dokumen relevan.

Direktur Penyidikan Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa Nadiem telah dua kali diperiksa seputar kasus ini. Pemeriksaan pertama berlangsung pada 23 Juni 2025 selama 12 jam, sementara yang kedua dilaksanakan 15 Juli 2025 selama 9 jam. Hari ini, Nadiem telah melalui pemeriksaan ketiga. Selain itu, ia juga telah diberi larangan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 Juni 2025.

Dari sisi hukum, Kejaksaan telah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 di Kemendikbudristek. Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Mulyatsyah (MUL), Staf Khusus Juris Tan (JT/JS), dan konsultan Ibrahim Arief (IBAM).

Data Riset Terbaru:
Korupsi dalam pembelian perangkat teknologi di sektor pendidikan tidak hanya terjadi di Indonesia. Studi terkini menunjukkan bahwa 38 persen negara berkembang mengalami kasus serupa, dengan kerugian rata-rata 15 persen dari anggaran pendidikan.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus Chromebook ini menegaskan pentingnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. Ketidakjelasan dalam persyaratan dan proses tender sering kali menjadi pintu masuk korupsi. Penting bagi masyarakat untuk terus memantau dan memerangi praktik-praktik yang merugikan negara.

Kesimpulan:
Setiap kasus korupsi adalah pemberdayaan bagi kita untuk memperkuat sistem keadilan. Marilah kita terus mengawasi dan mendorong reformasi yang nyata, karena negara yang bebas dari korupsi adalah negara yang sehat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan