BPOM Sebarkannya Temuan Pemeriksaan Radioaktif pada Udang Beku

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Saat ini, Amerika Serikat melakukan penarikan produk udang beku buatan Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) merekomendasikan untuk mencabut produk udang beku merek Great Value yang diimpor dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Aksi ini dilakukan setelah salah satu sampel udang ditemukan mengandung isotop radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dalam konsentrasi sekitar 68,48 Bq/kg ± 8,25 Bq/kg.

Tanggapan terhadap hal ini datang dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM), Taruna Ikrar. Dia mengungkapkan telah menerima surat resmi dari FDA Amerika Serikat mengenai hasil pemeriksaan tersebut. “Kami telah masuk ke dalam daftar pantauan. Informasi ini dikirimkan langsung ke kami oleh FDA Amerika,” ujarnya setelah rapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Taruna juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari berbagai pihak terkait, termasuk pusat asosiasi petambak udang dan Kementerian Koordinator Pangan. Bahkan, informasi juga dikirimkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Kepala BPOM RI menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberikan tanggapan resmi kepada FDA. Hal ini dilakukan karena nilai ekspor udang mencapai sekitar 40 persen dari total ekspor negara. “Pasar terbesar kami untuk udang ini mencapai lebih dari 70 persen ke Amerika,” katanya.

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, dampak ekonomi yang timbul akan sangat besar. Oleh karena itu, Taruna memastikan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi untuk mengatasi masalah ini. Dalam penjelasan lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tidak semua kontainer yang diuji mengandung isotop radioaktif. Hanya tiga titik dalam sampel yang ditemukan mengandung zat berbahaya tersebut. “Kita harus menyelesaikan masalah ini dengan baik karena berkaitan dengan ekonomi nasional kita,” tegasnya.

Udang beku Indonesia diimpor oleh Amerika Serikat dalam jumlah yang besar, dengan nilai ekspor yang signifikan. Namun, kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan kualitas agar tidak terjadi kontaminasi yang dapat mempengaruhi perdagangan internasional. Pengawasan ketat diperlukan untuk menjaga keamanan pangan dan menghindari dampak ekonomi yang negatif.

Saat ini, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memastikan bahwa produk udang yang diekspor tetap aman dan memenuhi standar internasional. Ini juga menjadi pelajaran bagi semua pengusaha agar lebih memperhatikan kualitas produk mereka. Dengan demikian, industri perikanan dapat terus berkembang tanpa gangguan dan memberikan manfaat bagi negara.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan