Biang Kerok Persediaan BBM di SPBU Shell-BP Langka

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam beberapa waktu terakhir, praktisi migas Hadi Ismoyo mengungkapkan bahwa penurunan stok BBM di SPBU swasta dipengaruhi oleh perubahan aturan impor. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya izin impor BBM berlaku selama satu tahun, namun sejak tahun ini berubah menjadi hanya enam bulan. Hal ini menyebabkan SPBU swasta mengalami kesulitan dalam menyesuaikan logistik dan sistem pendukung.

Menurut Hadi, perubahan regulasi ini memaksa SPBU yang bergantung pada impor untuk mengatur ulang proses operasional mereka. Akibatnya, terjadi kekurangan BBM yang mengakibatkan kegaduhan di beberapa titik penjualan.

Hadi juga menambahkan bahwa izin impor sebenarnya tidak perlu diubah karena selama berlaku aturan sebelumnya, tidak pernah terjadi kekosongan BBM di SPBU swasta. Ia berpendapat bahwa perubahan yang tidak perlu justru menambah ketidakstabilan dalam kondisi ekonomi yang sudah tidak memuaskan.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengumumkan rencana perbaikan tata kelola perizinan impor BBM. Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah.

Bahlil menegaskan bahwa sejak ia memegang jabatan, permasalahan dengan jenis BBM RON 90 dan RON 92 telah menjadi prioritas perbaikan. Kementerian ESDM saat ini sedang merencanakan sistem perizinan impor yang lebih transparan, dengan evaluasi setiap tiga bulan.

Selain itu, Kementerian ESDM juga telah menghentikan ekspor minyak mentah agar produksi dalam negeri dapat dioptimalkan. Strategi yang digunakan adalah blending antara minyak mentah berkualitas tinggi dan rendah untuk memenuhi spesifikasi yang diinginkan di refinery.

Setelah banyak perdebatan, salah satu solusi yang diusulkan adalah mengembalikan sistem perizinan impor BBM selama 12 bulan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir ketidakstabilan pasokan dan mengurangi biaya operasional SPBU swasta.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan