Warga Kuansing Bersatu Melalui Deklarasi Damai, Menolak Provokasi dan Anarkisme

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Warga di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, bersama dengan pemangku kepentingan dan ratusan komunitas setempat, telah meresmikan pernyataan damai. Mereka sepakat untuk menolak segala bentuk provokasi dan kerusuhan yang bisa memecahkan persatuan masyarakat.

Dalam acara tersebut hadir Bupati Suhardiman Ambi, Wakil Bupati Muklisin, Kepala Polres AKBP R. Ricky Pratidiningrat, Kepala Kantor Adat Syahroni, perwakilan TNI, Ketua DPRD, dan berbagai tokoh masyarakat. Acara berlangsung di Lapangan Limuno Teluk Kuantan pada Rabu, 3 September 2025.

Ricky Pratidiningrat menyampaikan terima kasih atas kesuksesan kegiatan tersebut. Dia berharap deklarasi ini dapat menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama di wilayah Kuansing.

“Pernyataan damai ini menunjukkan kerja sama antara pemerintah daerah, pemangku adat, pemangku agama, dan masyarakat dalam menjaga keamanan di Kabupaten Kuantan Singingi. Polres bersama TNI dan seluruh masyarakat akan terus berjaga untuk memastikan situasi tetap aman,” katanya.

Ricky menegaskan Komisi Polri akan berfokus pada pendekatan humanis dalam menjaga keamanan, tetapi tetap tegap menindak pelanggaran hukum. Dia mengajak masyarakat untuk menolak provokasi dan kerusuhan, serta menjaga lingkungan dari penambangan liar.

“Dengan semangat gotong-royong, saya percaya Kuansing akan tetap aman dan harmonis. Polres akan terus bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat demi kebaikan daerah,” tambahnya.

Bupati Suhardiman Ambi juga menegaskan pentingnya menjaga marwah daerah. Dia mengharapkan warga untuk menjaga keamanan dan kerukunan.

“Mari kita lestarikan Kabupaten Kuantan Singingi dari berbagai ancaman. Saya mengajak pemangku adat untuk mengajak generasi muda untuk menyampaikan aspirasi secara damai, bukan dengan merusak fasilitas umum. Kita juga harus bersama-sama menjaga Sungai Kuantan dari pencemaran,” tegas Bupati.

Pemangku adat dan masyarakat setempat membacakan pernyataan damai yang berisi tujuh poin komitmen. Mereka menolak anarkisme, mendukung aparat keamanan, menjaga adat istiadat, dan melestarikan lingkungan Sungai Kuantan dari pencemaran.

Deklarasi ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, lingkungan, dan tatanan adat bagi generasi mendatang.

Menjaga keharmonian dan keamanan menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku adat, Kabupaten Kuantan Singingi dapat berkembang dengan damai dan harmonis. Jaga marwah daerah, lestarikan adat, dan hindari kerusuhan untuk menyelamatkan generasi depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan