Vietnam Loloskan Penyelundupan Benih Lobster, Indonesia Hentikan Kerjasama

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil keputusan untuk menghentikan kolaborasi budi daya lobster dengan Vietnam setelah evaluasi menunjukkan bahwa negara tetangga masih melakukan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) secara ilegal. Kerja sama ini telah berlangsung selama satu tahun untuk mencoba memenuhi kuota yang ditetapkan, namun hasilnya jauh di bawah target.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa dalam uji coba selama satu tahun, produksi lobster hanya mencapai 17 juta ekor padahal target per bulan adalah 30 juta ekor. Hal ini terjadi karena Vietnam terus meloloskan penyelundupan BBL ilegal, seperti yang dia ungkap dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI pada Rabu (3/9/2025).

Tak hanya itu, Trenggono juga melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto agar dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menindaklanjuti masalah ini. Perpres yang sedang dalam proses penelitian ini tidak hanya akan mengatur pemberantasan BBL ilegal, tetapi juga aktivitas ilegal lainnya di sektor perikanan. “Hasil evaluasi kita, kemudian saya katakan, tutup. Lalu saya lapor kepada Pak Presiden, kami memohon untuk dibuatkan Perpres. Beliau setuju, sedang berlangsung perpresnya. Sekarang sudah kita ajukan,” kata Trenggono.

Selama ini, pemerintah telah bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut dan Kepolisian untuk memerangi penyelundupan BBL. Namun, praktik ilegal tersebut terus berlanjut. Trenggono menekankan bahwa tanpa adanya Perpres, upaya pemberantasan akan sulit. “Karena, mohon izin, Bapak, kalau tidak menggunakan perpres nggak kuat. Kami koordinasi dengan Angkatan Laut, sudah. Koordinasi dengan Kepolisian, sudah. Semua pihak, sudah, tapi lolos. Dan kalau dengan Perpres, harapan kami, semua akan mengikuti karena sudah instruksi Presiden,” ujarnya.

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa praktik penyelundupan BBL ilegal dapat dihentikan secara efektif. Tindakan tegas dari pemerintah dan adanya Perpres diharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal di sektor perikanan, terutama dalam budidaya lobster. Pelaksanaan Perpres ini juga diharapkan bisa mendorong Vietnam untuk menghentikan penyelundupan BBL secara total. Dengan demikian, industri perikanan Indonesia dapat beroperasi dengan lebih baik dan terhindar dari dampak negatif akibat praktik ilegal tersebut.

Pemberantasan BBL ilegal bukan hanya tentang melindungi industri perikanan, tetapi juga tentang melindungi ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan. Dengan adanya langkah-langkah tegas ini, diharapkan Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara lainnya dalam menjaga keberlanjutan sektor perikanan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan