Syahdan Husein, Admin Gejayan, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penghasutan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah menentukan Delpedro Marhaen Rismansyah dari Lokataru Foundation, bersama lima individu lain, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkis. Di antara mereka adalah Syahdan Husein (SH), yang bertindak sebagai admin akun media sosial Gejayan Memanggil.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa DMR bertindak melalui kolaborasi dengan akun-akun lain di Instagram untuk mempublikasikan ajakan kepada mahasiswa agar ikut serta dalam demonstrasi. Tersangka kedua, yang disebut dengan inisial MS, terlibat dalam kerjasama dengan akun lainnya untuk menyebarkan ajakan pengrusakan.

Syahdan Husein, admin akun @GM, juga diduga terlibat dalam penyebaran ajakan pengrusakan. Tersangka keempat, dengan inisial KA, berperan serupa melalui akun @AMP. Selain itu, tersangka dengan inisial RAP tidak hanya melakukan kolaborasi, tetapi juga memberikan tutorial pembuatan bom molotov dan berfungsi sebagai kurir di lapangan.

Tersangka keenam, saudari FL, mengoperasikan akun medsos @FG. Peran utamanya adalah melakukan siaran langsung yang mengajak mahasiswa untuk turun ke jalan pada 25 Agustus 2025.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus-kasus penghasutan melalui media sosial semakin kompleks, dengan kelompok-kelompok menggunakan strategi kolaborasi dan platform digital untuk mengkoordinasikan aksi massal. Studi kasus serupa di negara-negara lain menunjukkan bahwa pemantauan akun media sosial secara efektif dapat mencegah kerusakan dan ketegangan sosial.

Analisis unik dan simplifikasi menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dalam penyebaran informasi anarkis tidak hanya melibatkan distribusi pesan, tetapi juga praktik praktis seperti pembuatan alat pengrusakan. Hal ini menegaskan pentingnya kebijakan yang tegas dalam memantau dan menghentikan aktivitas-aktivitas semacam ini.

Polisi telah menunjukkan keberhasilan dalam mengidentifikasi dan menangkap tersangka melalui pengawasan yang teliti. Ketegasan dalam menyikapi aksi anarkis di era digital menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan ketertiban.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan