SPBU Shell-BP Terbukti sebagai Sumber Pencurian BBM

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bahan bakar minyak di beberapa SPBU swasta tercatat mengalami kekosongan. Menurut pihak yang berpengalaman di bidang migas, Hadi Ismoyo, masalah ini tidak disebabkan oleh permintaan konsumen yang melonjak, tetapi lebih karena perubahan aturan impor. “Saya yakin bukan masalah manajemen perusahaan. Permintaan konsumen tetap biasa, meskipun kondisi ekonomi hanya mengalami pertumbuhan rendah sekitar 4,8% hingga 5,12%. Tidak ada peningkatan konsumsi BBM yang signifikan,” ujarnya saat dihubungi Thecuy.com, Rabu (3/9/2025).

Masalah kekosongan di SPBU swasta, menurut Hadi, timbul karena perubahan dalam peraturan impor BBM. Sebelumnya, izin impor berlaku selama 12 bulan, tetapi sejak tahun ini, masa berlaku izin dipendek menjadi 6 bulan. Hal ini membuat SPBU swasta kesulitan menyesuaikan logistik dan sistem pendukungnya. “Logistik dan perangkat pendukung harus disesuaikan kembali. Untuk SPBU yang bergantung pada impor, proses penyelesaian ini memakan waktu. Akhirnya, keadaan menjadi kekurangan dan mengakibatkan keributan,” jelasnya.

Hadi juga mengemukakan bahwa perubahan izin impor sebenarnya tidak perlu dilakukan. Dengan aturan sebelumnya, kondisi kekosongan BBM di SPBU swasta belum pernah terjadi. “Sebaiknya biarkan hal yang sudah berjalan baik-baik saja. Tidak perlu diubah dan justru menimbulkan kebisingan dalam situasi ekonomi yang tidak stabil,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan akan melakukan perbaikan tata kelola perizinan impor BBM. Langkah ini diambil setelah terjadi dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah. “Terhadap RON 90 dan RON 92, saya sudah mengatakan sejak awal, setelah menjadi Menteri ESDM, saya sadar akan kebutuhan perbaikan sistem ini,” ungkap Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Bahlil menjelaskan bahwa Kementerian ESDM tengah melakukan revisi tata kelola impor BBM, salah satunya dengan tidak lagi memberikan izin impor untuk satu tahun penuh. “Kami atur perizinan setiap enam bulan, sehingga evaluasi dapat dilakukan setiap tiga bulan,” katanya. Selain itu, Kementerian ESDM juga sudah menghentikan ekspor minyak yang diproduksi di dalam negeri agar dapat diolah lebih optimal. “Sekarang kami meminta minyak harus diolah di dalam negeri. Cara yang dilakukan adalah dengan mencampur minyak berkualitas tinggi dan minyak berkualitas sedang untuk memenuhi spek refinery,” penutupnya.

Pemeriksaan terbaru menunjukkan bahwa perubahan regulasi impor BBM masih menjadi kontroversi. Beberapa pakar menganggap langkah pemerintah meningkatkan transparansi, tetapi ada juga yang khawatir akan dampaknya pada stabilitas pasok. Kasus kekosongan di SPBU swasta membutuhkan penanganan segera untuk menghindari kerusakan lebih lanjut pada sistem distribusi energi.

Kondisi saat ini mengingatkan pada pentingnya ketahanan energi. Indonesia, sebagai negara dengan permintaan BBM yang tinggi, perlu memastikan bahwa sistem distribusi tetap lancar. Upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pengolahan minyak dalam negeri adalah langkah positif, tetapi perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas produksi agar tidak terjadi kekurangan pasok di masa depan.

Ketika menghadapi tantangan seperti ini, kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat menjadi kunci. Dengan penanganan yang tepat, Indonesia dapat meraih ketahanan energi yang lebih kuat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan