Pihak berwenang telah mengungkapkan bahwa orang yang menyewa truk yang melakukan pembuangan tinja ke Sungai Ciliwung, Depok, dari jembatan Tol Cijago telah datang ke kantor Tol PJR Jagorawi. Dalam kesempatan itu, penyewa tersebut mengaku berharap untuk meminta maaf karena aksi membuang tinja dari truk ke sungai.
“Penyewa telah membuat surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai. Dia awalnya ragu-ragu untuk datang, tapi akhirnya ke sana untuk membantu membuat pernyataan resmi di kantor direksi,” ungkap Kompol Akhamd Jajuli, Kepala Unit Dukungan PJR Jagorawi, saat ditelepon Thecuy.com, Rabu (3/9/2025).
Jajuli menambahkan bahwa pihak kepolisian kemudian mengantarkan penyewa truk tersebut ke kantor Tol Cijago untuk meminta maaf secara langsung. Menurut Jajuli, alasan penyewa truk melakukan aksi tersebut karena sopir dan keneknya ingin mengejar target orderan berikutnya.
“Sopir dan keneknya membuang tinja ke sungai karena mereka masih harus menerima orderan baru sementara tangki truk masih penuh. Mereka memilih untuk membuangnya sembarangan demi mengejar orderan baru, meskipun cara yang mereka lakukan salah,” jelasnya.
Penyewa truk sempat berencana mengembalikan truk tersebut kepada pemiliknya, namun polisi menyarankan agar lebih baik meminta maaf dan membuat surat pernyataan di atas materai untuk menjamin tidak terjadi lagi perbuatan serupa.
“Truk itu awalnya akan dikembalikan ke pemilik, tapi polisi menyarankan untuk tidak melakukan itu. Yang penting, penyewa hanya perlu meminta maaf kepada pihak Tol Cijago dan membuat pernyataan resmi agar tidak mengulangi kesalahan tersebut,” tambah Jajuli.
Video yang dilihat Thecuy.com menunjukkan truk berada di atas jembatan Tol Cijago. Selang truk terlihat menjulur ke bawah sungai Ciliwung sementara tinja dibuang ke dalamnya. Perekam video yang memergoki aksi tersebut terlihat tidak nyaman melihat pembuangan limbah tersebut.
“Kita melaporkan bahwa ada seseorang membuang limbah di jembatan tol,” ujar perekam video yang memergoki pelaku.
Pembuangan limbah ke sungai bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar regulasi yang sudah berlaku. Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), biaya pembuangan limbah telah ditetapkan sebesar Rp150 per unit. Aksi seperti ini memang harus dihindari untuk menjaga kelestarian alam dan menghindari sanksi hukum yang lebih berat.
Dari kasus ini, kita belajar bahwa kesalahan sekalipun kecil juga memiliki dampak besar bagi lingkungan. Semua pihak harus sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan melestarikan alam. Marilah kita bersama-sama berpartisipasi dalam menjaga lingkungan agar tetap terjaga keindahannya untuk generasi mendatang.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.