Markas Komando Satuan Latihan Brimob di Cikeas, Kabupaten Bogor, mengalami serangan dari sejumlah individu. Petugas Brimob yang melakukan patroli berhasil menangkap beberapa orang terkait insiden tersebut.
Insiden ini terjadi pada malam Sabtu (30/8). Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa 17 individu berhasil diamankan setelah polisi menemukan pamflet provokatif di media sosial yang mengajak serangan terhadap markas Brimob.
Setelah pemeriksaan mendalam, empat individu—M, AS, RP, dan BS—ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus provokasi dan rencana serangan. Selain menyebabkan kerusakan, mereka juga mencoba menghasut penumpasan anggota Brimob.
Setiap tersangka dijerat dengan pasal hukum yang berbeda, dan mereka masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut sebelum diadili.
Pada kasus ini, polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti senjata tajam, pamflet digital, poster provokatif, dan bahan bakar minyak. AKBP Wikha menegaskan komitmen polisi untuk menindak tegas pelanggaran hukum sesuai perintah Presiden.
Tersangka RP diduga melaksanakan percobaan pembakaran, sementara AS terlibat dalam penghasutan. BS diketahui menyebarkan pesan provokatif di grup WhatsApp, dan M diduga menyebarkan informasi bohong untuk menghindari tanggung jawab hukum.
Polisi mengungkap bahwa pengakuan M tentang diarahkan oleh anak anggota TNI adalah bohong. Setelah pemeriksaan lebih dalam, ternyata M menjatuhkan nama anggota TNI untuk menghindari konsekuensi hukum.
Dari hasil investigasi, polisi menemukan bahwa M dan rekan-rekannya bertindak sendiri tanpa adalah pihak apapun. Mereka merencanakan serangan tersebut setelah menerima pesan berantai di media sosial.
Tersangka RP dijerat Pasal 187 juncto Pasal 53 KUHP, yang mengancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, A dijerat Pasal 160 KUHP untuk penghasutan, BS dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE, dan M dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kasus ini menegaskan pentingnya kerja sama antara polisi, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menjaga kerukunan dan stabilitas sosial. Kegiatan provokasi dan kejahatan seperti ini harus ditangani dengan tegas agar tidak merusak ketertiban umum.
Tindakan tegas terhadap pelaku provokasi dan kejahatan ini perlu diikuti oleh kesadaran masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Semua pihak harus bersama-sama menjaga kebersihan informasi dan menjaga harmonisnya lingkungan sosial.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.