Rencanakan Kembali Kunjungan Komisi II DPR ke LN, Dana Pengembalian ke Kas Negara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Rifqinizamy Karsayuda, pemimpin Komisi II DPR, telah mengumumkan pembatalan seluruh perjalanan kerja ke luar negeri yang telah direncanakan. Keputusan ini diambil setelah menerima instruksi dari Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR.

“Sesuai dengan petunjuk Presiden dan kepengurusan DPR, kami memutuskan untuk membatalkan semua perjalanan internasional yang telah disiapkan di Komisi II,” ungkap Rifqinizamy ketika sedang melakukan rapat kerja bersama Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, dan DKPP di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Uang yang telah disediakan untuk kegiatan tersebut akan dikembalikan ke kewenangan negara. Rifqinizamy berharap dana tersebut bisa dialokasikan untuk keperluan masyarakat yang lebih mendesak.

“Kami meminta Sekretariat Komisi II untuk mengembalikan dana yang telah disiapkan ke kas negara,” katanya. “Kami juga berharap dana tersebut dapat digunakan untuk program-program yang lebih berorientasi pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Selain itu, Komisi II berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas pokok DPR, seperti pengawasan, pembuatan undang-undang, dan pengelolaan anggaran yang secara keseluruhan menguntungkan masyarakat. Rifqinizamy juga menjamin bahwa semua sidang dan rapat di Komisi II akan terus disiarkan secara terbuka dan langsung.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menerima laporan dari para ketua partai politik mengenai gejolak yang terjadi di masyarakat. Ketua-ketua partai tersebut melaporkan telah memberlakukan sanksi terhadap anggota DPR yang dianggap telah menyampaikan pernyataan yang merugikan.

“Untuk menanggapi aspirasi yang murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua partai politik bahwa telah diambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing sejak Senin, 1 September 2025, terhadap mereka yang mungkin menyampaikan pernyataan yang tidak benar,” kata Prabowo di Istana, Minggu (31/8).

Prabowo juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah memutuskan untuk membatalkan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium pada kunjungan kerja ke luar negeri.

Tindakan ini menandakan komitmen serius dari pemerintah dan DPR untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta menanggapi aspirasi masyarakat. Pemutusan tunjangan dan pembatalan perjalanan kerja ke luar negeri dapat mengurangi beban finansial negara dan mengarahkan dana tersebut untuk kepentingan yang lebih produktif. Keputusan ini juga menunjukkan tanggung jawab dalam menanggapi gejolak sosial dengan tindakan yang konkret.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan