PMII Tasikmalaya Membahas Kritik Terhadap Represi Aparat dan RUU Perampasan Aset

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada hari Rabu, tepatnya tanggal 3 September 2025, sekitar 47 kader dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan mimbar bebas di Jalan dr. Soekardjo, nomor 47. Kegiatan ini menjadi sorotan karena menghadirkan beberapa tokoh penting, seperti Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi, Dandim 0612 Tasikmalaya Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim.

Kegiatan itu berlangsung di depan kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya, di mana para kader menyampaikan pernyataan terkait tindakan represif kepolisian selama aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa hari sebelumnya. Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah untuk segera menyetujui Rencana Undang-Undang Perampasan Aset. Kegiatan ini berdampak pada arus lalu lintas di sekitar Jalan Dokar yang terhenti selama dua jam, dari pukul 15.00 hingga 17.00.

Dalam mimbar bebas tersebut, salah satu narasumber, Deden Faiz, menjelaskan bahwa tujuan mahasiswa datang bukan untuk mencari konflik, melainkan untuk menyampaikan ide dan gagasan. “Kita tidak mendekati mereka, tetapi mereka yang harus mendengarkan. Kita tidak berperilaku anarkis; kita bertemu mereka dengan gagasan,” kata Deden sebelum membacakan sumpah mahasiswa.

Mahasiswa menyampaikan lima poin utama dalam kegiatan tersebut. Pertama, mereka mengecam tindakan kepolisian yang dianggap represif terhadap mahasiswa dan warga sipil, serta meminta kepolisian untuk menjaga hak asasi manusia dalam pengendalian kerumunan. Kedua, mereka mendesak penanganan terhadap aparat yang melakukan intimidasi, kekerasan, dan penangkapan secara semena-mena. Ketiga, mereka mengecam keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam urusan sipil. Keempat, mereka menuntut pembebasan mahasiswa yang ditahan tanpa bukti yang memadai. Kelima, mereka mendorong penyetujuan Rencana Undang-Undang Perampasan Aset.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, yang hadir di tempat, mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. “Kondisi saat ini agar Kota Tasikmalaya tetap kondusif, aman, dan nyaman. Kritik yang diberikan bisa menjadi bahan perbaikan. Kami tidak menolak kritik, karena kritik adalah tanda kepedulian,” ujarnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, juga hadir dan meminta maaf atas kematian almarhum Affan dalam peristiwa sebelumnya. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak dengan profesionalisme.

Menurut data riset terbaru, aksi demonstrasi seperti yang dilakukan mahasiswa PMII Kota Tasikmalaya menjadi tren yang sering terjadi di seluruh Indonesia. Hal ini disebabkan oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, terutama yang terkait dengan ekonomi dan hak asasi manusia. Analisis unik dan simplifikasi: Demonstrasi mahasiswa sering kali menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Namun, penting untuk dicatat bahwa aksi ini harus dilakukan dengan aman dan tidak merusak lingkungan.

Studi kasus: Dalam beberapa tahun terakhir, demonstrasi mahasiswa di Indonesia sering kali berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan. Hal ini menyebabkan korban jiwa dan kerusakan properti. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan meresponsnya dengan bijak.

Kesimpulan: Demonstrasi adalah hak yang sah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penting bagi semua pihak untuk tetap dalam batas-batas yang ditetapkan agar aksi tersebut tidak menimbulkan kerusakan atau konflik. Perdamaian dan kerukunan harus selalu menjadi prioritas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan