Peningkatan Harga Sewa Kios Blok M Mendorong Pramono untuk Putuskan Kerjasama dengan Koperasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan ke kios Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, setelah menerima banyak keluhan dari pedagang mengenai kenaikan tarif sewa. Dalam kunjungan tersebut, Pramono mengajukan permintaan kepada PT MRT Jakarta untuk memutuskan kerja sama dengan koperasi yang melanggar kesepakatan yang telah disepakati.

“Jika mereka tidak mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan dengan jelas, saya meminta untuk segera memutuskan kerja sama,” ujar Pramono tegas saat berada di Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9/2025). Menurut Pramono, hasil laporan yang diterimanya menunjukkan adanya pedagang yang dikenakan biaya sewa yang melebihi batas yang sudah ditetapkan. Rinciannya, tarif sewa yang disepakati berada pada kisaran Rp 300 ribu sebagai batas bawah dan Rp 1,5 juta sebagai batas atas per bulan.

“Tarif sewa minimal Rp 300 ribu dan maksimal Rp 1,5 juta. Namun ternyata ada yang dikenakan tarif lebih tinggi,” tambahkan Pramono.

Pramono menegaskan bahwa pengelolaan kawasan kios di Plaza 2 Blok M sepenuhnya ditangani oleh MRT Jakarta. Oleh karena itu, ia mendorong agar fasilitas tersebut diberikan kepada pedagang yang terdampak dengan memberikan keringanan sewa. “Untuk pedagang yang ingin pindah ke sini, kami memberikan dua bulan pertama gratis. Tempat ini lebih nyaman, dilengkapi dengan AC, dan fasilitas yang lebih baik,” jelasnya.

Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat, menjelaskan bahwa masalah kenaikan tarif sewa baru muncul dalam waktu satu bulan terakhir karena penagihan yang dilakukan oleh pihak koperasi. “Sebelumnya sesuai dengan kesepakatan yang sudah ada. Kami baru mengenal masalah ini setelah ada laporan dari pedagang,” ungkap Tuhiyat.

Ternyata, pelaku usaha di District Blok M telah menutup gerai mereka sebagai respon atas kenaikan harga sewa kios yang drastis.

Banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh pedagang kios di Blok M, dari kenaikan tarif sewa hingga penutupan gerai. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dalam pengelolaan fasilitas umum. Solusi seperti keringanan sewa atau penawaran fasilitas yang lebih baik dapat menjadi langkah positif untuk membantu pedagang yang terkena dampak. Tindakan pemerintah juga harus segera ditekan agar semua pihak mematuhi kesepakatan yang sudah ditetapkan, demi kesejahteraan pedagang dan stabilitas pasar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan