Penanganan Polisi Terkait Dakwaan Aliran Dana Aktor Intelektual Ricuh di Jakarta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Metro Jaya telah membuka kasus kerusuhan yang terjadi di Jakarta antara tanggal 25 sampai 29 Agustus 2025. Pihak berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan adanya aliran dana yang digunakan untuk mendanai aksi anarkis yang terjadi. “Saat ini kami sedang menjalankan proses pendalaman (terkait aliran dana). Tersangka baru saja ditangkap tadi malam dan penyelidikan masih berlangsung,” ujar Kombes Wira Satya Triputra, Kepala Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Selain itu, Wira juga menyoroti adanya peran aktor intelektual yang merencanakan kerusuhan. Polda juga mempertimbangkan kemungkinan adanya unsur kegiatan makar dalam peristiwa tersebut. “Tentang dugaan tindak pidana makar seperti yang disampaikan Presiden, tentu saja kasus ini dapat menjadi peluang bagi penyidik untuk mengembangkan penyidikan,” lanjutnya.

Wira menjelaskan bahwa tim penyidik akan mengevaluasi semua bukti yang telah dikumpulkan secara mendalam. Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, telah mengingatkan bahwa demonstrasi harus dilakukan sesuai dengan undang-undang. “Undang-undang memerlukan izin untuk demonstrasi, dan waktu berakhirnya harus pada pukul 18.00 WIB,” katanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9).

Presiden juga mengungkapkan bahwa petugas menemukan banyak peserta demonstrasi membawa petasan besar yang digunakan untuk menyerang anggota kepolisian, menyebabkan luka-luka. Prabowo mengecam kasus pembakaran gedung DPRD, menyebutkan tindakan tersebut bukan bentuk penyampaian aspirasi melainkan perusuhan. “Tindakan membakar gedung pemerintahan adalah kejahatan makar, bukan bentuk penyampaian pendapat,” ujarnya.

Presiden juga mengingatkan tentang kasus kerusuhan di Sulawesi Selatan, di mana empat pegawai negeri sipil tidak bersalah menjadi korban. “Gedung DPRD dibakar, ini tindakan makar yang mengakibatkan kematian orang tak bersalah,” penggalnya.

Penegakan hukum dalam kasus ini memang perlu dilakukan dengan teliti. Kejadian kerusuhan yang melibatkan elemen-elemen yang merencanakan aksi anarkis dan kegiatan makar harus dihadang dengan tegas. Polda Metro Jaya telah berkomitmen untuk memastikan keadilan berjalan dan menghukum setiap pelaku yang melanggar hukum. Masyarakat dipanggil untuk tetap rakyat yang bijaksana dalam menyampaikan aspirasi, agar tidak terjerumus dalam aksi yang merusak dan tidak konstruktif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan