Pemerintah Mengembalikan Hak Korban Kerusuhan Demonstrasi, Legislator Mendorong Penyelidikan Lanjutan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menjelaskan bahwa pemerintah akan memperbaiki hak-hak yang dialami korban demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan di berbagai wilayah. Para legislator menyambut baik tindakan tersebut. Sugiat Santoso, Wakil Ketua Komisi XIII, menyatakan dukungan terhadap upaya Kementerian HAM dalam membenahi kerugian material dan non-material yang dialami korban unjuk rasa. Dia menekankan bahwa ini sebagai bukti kehadiran negara dalam memastikan keadilan, serta mendorong investigasi lebih lanjut untuk mengungkap penuh peristiwa kerusuhan.

Andreas Hugo Pereira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, juga mendukung kebijakan pemerintah. Menurutnya, negara harus menjamin perlindungan bagi warga yang terlibat dalam ungkapan pendapat. Andreas menambahkan bahwa baik masyarakat maupun aparat keamanan yang terluka dalam peristiwa tersebut layak menerima perlindungan, baik dari tindakan kekerasan oleh aparat maupun dari massa. Selain itu, dia menggarisbawahi pentingnya menyelidiki dan menuntut pihak-pihak yang menjadi mastermind di balik kekerasan dan penjarahan.

Andreas juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam mengunjungi keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal akibat tindakan Brimob, serta mengunjungi aparat keamanan yang terluka. Dia menyoroti bahwa baik masyarakat maupun aparat keamanan adalah korban dari demonstrasi yang meluas menjadi kekerasan dan penjarahan. Andreas menegaskan bahwa penyelidikan terhadap aktor-aktor di balik kekerasan perlu dilakukan agar perkara serupa tidak terjadi lagi.

Sebelumnya, Natalius Pigai telah menyatakan bahwa pemerintah akan memulihkan hak korban demo. Menurut Pigai, pemulihan hak korban merupakan tanggung jawab pemerintah, termasuk menyediakan kompensasi dan dukungan bagi keluarga korban. Dalam jumpa pers di Jakarta, Pigai mengungkapkan bahwa pemerintah telah melaksanakan berbagai langkah untuk memulihkan hak korban, seperti pengunjungan Presiden Prabowo Subianto ke keluarga Affan Kurniawan. Pemerintah juga tidak diam menghadapi berbagai kasus yang timbul akibat demonstrasi.

Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam memulihkan hak korban demonstrasi melalui berbagai langkah, seperti kompensasi material dan non-material. Hal ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya berperan dalam menegakkan hukum, tetapi juga dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi warga yang terpapar kekerasan. Investigasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa kekerasan perlu dilakukan agar keadilan dapat terwujud dan peristiwa serupa dapat dihindari masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan